Kuasa Hukum Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Tersangka Kasus Subang, Ada Pesan untuk Yoris?

Perbuatan keduanya memasuki TKP tanpa izin jelas melanggar Pasal 221 KUH Pidana. Kami juga sebagai pemilil tanah dan bangunan tidak pernah diberi...

Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Polisi saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

Yosef tiba-tiba saja datang dan menitipkan pesan untuk anak pertamanya, Yoris.

Yosef datang ketika penyelidikan kasus pembunuhan di Subang tengah memanas.

BANGKAPOS.COM -- Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mendesak Polisi untuk segera menetapkan Danu, keponakan Tuti, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu dianggap telah melanggar aturan karena masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia tanpa izin.

Selain itu, Danu juga dianggap telah menghilangkan barang bukti juga merusak TKP pembunuhan di Subang.

Tindakan Danu yang mengaku masuk ke TKP atas perintah oknum Banpol Polsek Jalancagak ini dianggap telah menyulitkan Polisi dalam mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka karena memasuki TKP (kasus Subang) tanpa izin," kata Rohman Hidayat seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Durasinya Cuma 13 Detik, Video Gisel Goyang Mama Muda ini Berbaju Pendek Ditonton 31,4 Juta Kali

Baca juga: Langsung Dibayar Rp10 Juta Per Lembar Jika Punya Uang Kertas Rp5 Ribu dengan Ciri-ciri Seperti Ini

Baca juga: Video Baru Gisel dan Wijin di Atas Kasur Disebar, Ujung Baju Tidur Diikat di Perut Saat Bergoyang

Rohman Hidayat mengatakan perbuatan Danu masuk ke TKP pembunuhan telah melanggar pasal 221 KUHP.

"Perbuatan keduanya memasuki TKP tanpa izin jelas melanggar Pasal 221 KUH Pidana. Kami juga sebagai pemilil tanah dan bangunan tidak pernah diberi izin memasuki TKP, kenapa banpol dan saksi yang diperiksa dalam kasus ini bisa masuki TKP," kata Rohman Hidayat.

Pengakuan dari tim kuasa hukum Danu yang menyebut Danu diajak petugas Banpol memasuki TKP yang masih 'segar' kata dia, jadi fakta terang benderang.

Belum lagi, kata Rohman, polisi sudah mengantongi sidik jari Danu di lokasi kejadian.

"Kita kan enggak tahu apakah ada perusakan barang bukti di TKP, tapi yang pasti, bisa saja ada karena ada orang masuk TKP tanpa izin," katanya.

"Dengan adanya orang masuk TKP tanpa izin, bisa jadi kasus ini sulit terungkap karena ada barang bukti yang rusak di TKP saat dimasuki orang di luar polisi," ucapnya.

Danu sendiri kini sedang menjalani pemeriksaan secara maraton.

Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang (Youtube Heri Susanto)
Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang (Youtube Heri Susanto) (Youtube Heri Susanto)

Sudah lima hari Danu bolak-balik Polres Subang untuk diperiksa tim penyidik yang menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca juga: 5 Doa Minta Rezeki yang Berlimpah, Jangan Lupa Diamalkan

Baca juga: Pesan Terakhir Hanna Kirana Sebelum Wafat Aku Udah Gak Kuat, Ilyas Bachtiar Sang Pacar Menangis

Saat Danu sedang disibukkan oleh pemeriksaan, Yosef justru tiba-tiba datang ke kantor Desa Jalancagak.

Yosef datang bertemu dengan Kepala Desa Jalancagak yang juga saudaranya, Indra Zainal Alim.

Ketika Yosef tiba, kebetulan sedang ada Youtuber Heri Susanto yang selama ini getol membantu pihak Yoris dan Danu.

Kepada Indra Zainal, Yosef menitipkan pesan untuk anak pertamanya, Yoris.

"Titip ke Manga Ajan, tolong untuk lebih diperhatikan (Yoris), " kata Yosefe dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Indra Zainal.

Yosef mengatakan saat ini Yoris merupakan harta satu-satunya dalam hidupnya.

"Harta satu-satunya hanya Yoris di keluarga mamah Amel," kata Yosef.

Yosef saat diwawancara Jumat (15/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)
Yosef saat diwawancara Jumat (15/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV) (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Yosef juga mendoakan dan berharap agar Yoris selalu sehat dan dilindungi Allah.

Baca juga: Terbongkar Kongkalikong Antara Australia-Indonesia Sebelum Keruk Kekayaan Timor Leste

Baca juga: Cara Mudah Perbaiki Kamera WhatsApp yang Ngezoom Sendiri, dari Update Aplikasi Hingga Reset Factory

Baca juga: Doa Nabi Musa Ketika Berhadapan dengan Musuh atau Lawan Bicara, Jangan Lupa Diamalkan

"Mudah-mudahan dia selalu sehat, dilindungi Allah SWT," kata Yosef.

Indra Zainal Alim mengatakan ini merupakan kali ketiga Yosef menitipkan pesan pada Yoris.

Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan juga menanggapi pernyataan Rohman Hidayat.

Taufan meminta Polisi juga mengusut orang yang pertama kali masuk ke dalam TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Bicara secara global masalah ini, patut ditelusuri siapa yang pertama kali memasuki TKP. Kalau kita menduga TKP yang dirusak, berarti yang harus diselidiki siapa yang masuk pertama kali ke TKP. Yang masuk pertama kali ke TKP kan kita tahu sendiri siapa," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Sekadar mengingatkan, pada Rabu (18/8/2021) orang yang pertama kali masuk ke dalam rumah adalah Yosef, suami Tuti.

Yosef berdalih pagi itu ia pulang ke rumah Tuti untuk mengambil stik golf.

Sesampainya di rumah, Yosef mendapati rumah sudah berantakan dan melihat bercak darah.

TKP Pembunuhan Tuti & Amalia Kembali Didatangi Polisi, Terungkap Alasan Yosef Dipanggil Berkali-kali (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
TKP Pembunuhan Tuti & Amalia Kembali Didatangi Polisi, Terungkap Alasan Yosef Dipanggil Berkali-kali (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati) (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Saat itu pak Yosef kan datang ke TKP. Lalu memanggil saksi pak Ujang. Pak Yosef masuk ke rumah, tapi pak Ujang tidak. Pak Ujang kemudian menghubungi pak RT," kata Achmad Taufan.

Baca juga: Begini Cara Mencegah Kanker Prostat Seperti yang Diderita SBY

Baca juga: Korea Utara Krisis Pangan, Warga Disuruh Makan Angsa Hitam, Kelinci, hingga Tanam Biji-bijian

Baca juga: Para Istri Harus Tahu, Kata dr Aisah Kalimat ini Pantang Diucapkan ke Suami Kalau Mau RT Langgeng

Cara Mudah Mengganti Ukuran Huruf WhatsApp di Android dan iPhone

Taufan menekankan tujuan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia berbeda dengan Yosef.

Menurutnya, Danu masuk ke TKP karena disuruh oleh Banpol, yang saat itu dianggap sebagai Polisi.

"Kalau mau (menjerat) Danu, ya kita harus lihat kronologisnya. Saat itu Danu hanya diajak oleh petugas banpol untuk masuk ke rumah, Danu sendiri tidak mengerti soal barang bukti," katanya.

Dia menambahkan, selama di dalam rumah, si banpol meminta Danu untuk membersihkan bak mandi.

"Si banpol hanya mengawasi saja, Danu yang membersihkan kamar mandi. Cerita Danu, hanya di kamar mandi saja, tidak kemana-mana," kata dia.

Temukan Gunting dan Pisau

Saat sedang berada di sekolah seberang TKP, Danu mengaku melihat Banpol masuk.

"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris. Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Yosef tiba-tiba titip pesan untuk Yoris saat Danu didesak jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu
Yosef tiba-tiba titip pesan untuk Yoris saat Danu didesak jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu (kolase TribunJabar/Facebook)

Sama seperti keterangan Kapolres Subang AKBP Sumarni, Taufan juga menyebut kamar mandi menjadi satu lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca juga: Kabar Gembira, Obat Molnupiravir yang Bisa Sembuhkan Covid-19 Bakal Ada di Indonesia Akhir Tahun Ini

Baca juga: Artis Cantik ini Baru 2 Bulan Nikah, Kini Cari Istri untuk Suami sebagai Hadiah, Buat Saham Akhirat

Pasalnya dari dugaan Polisi, jasad Tuti sempat dimandikan di kamar mandi tersebut.

"Informasi yang kami dapati memang kedua jenazah dimandiin pastinya di kamar mandi, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampir darah," kata Achmad Taufan.

Setelah selesai menguras air, kata Taufan, Danu menemukan gunting dan pisau di dasar bak mandi.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," terangnya.

Taufan mengaku heran lantaran masih ada barang bukti di TKP.

Seharusnya kata Achmad Taufan, jika memang olah TKP sudah selesai tak ada lagi barang bukti.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

(*/ TribunnewsBogor.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved