Senin, 11 Mei 2026

Berita Kriminal

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Rokok di Babel, Proses Penyidikan Masih Berlangsung  

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga kini terus melakukan proses penyelidikan atas du

Tayang:
bangkapos.com
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Haryo Sugihartono (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga kini terus melakukan proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan Rokok Djitoe Bold yang terjadi di sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Haryo Sugihartono saat diwawancarai menyatakan proses ini terus berjalan.

Saat ini lanjut Haryo, proses penyelidikan masih terus dimaksimalkan dan para pihak-pihak yang berkaitan dalam kasus ini dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini kami sedang memaksimalkan penyidikan, tentunya belum bisa kita sampaikan ke media secara menyeluruh karena masih menjaga kerahasiaan informasi dan proses penyelidikan," ujar Haryo Sugihartono di Gedung Tribrata Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/11/2021).

Saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus pemalsuan rokok milik PT Djitoe Indonesia Tobako, Haryo tidak membantahnya.

"Iya ada, sudah dikembangkan dan kita hadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menambahkan dalam proses penyelidikan yang berlangsung, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban oknum tersebut mengenai keterlibatannya dalam kasus rokok palsu ini.

"Nanti akan kami sampaikan kepada media secara lengkap jika prosesnya sudah final," katanya.

Sebelumnya diberitakan PT Djitoe Indonesia Tobako menerima keluhan dari pelanggan mengenai kondisi dan rasa rokok yang tak seperti biasanya akibat dipalsukan oleh pihak yang bertanggungjawab.

Setelah dipalsukan oleh pihak yang tak bertanggungjawab, Dwi Rahadiyan selaku Kepala Pemasaran Rokok PT. Djitoe Indonesia Tobako segera melaporkan kejadian ini kepada kepolisian di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (14/10/2021) lalu.

Setelah mengetahui dan menerima laporan dari pelanggan karena rasa dan kondisi yang berbeda seperti biasanya, Dwi bersama tim segera melakukan pengecekan langsung dan pelaporan kepada kepolisian untuk membantu menangani masalah ini.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan pelaporan dengan barang bukti berupa video kamera pengawas (CCTV) penjualan produk rokok yang palsu beserta produk rokok yang diduga palsu.

Dwi bahkan menegaskan jika sales yang menjual produk rokok palsu dengan merk Djitoe Bold mengaku sebagai sales resmi PT Djitoe Indonesia Tobako.

Lantaran mengaku sebagai sales resmi, Dwi mengakui jika pihak toko tidak mengetahui jika produk rokok yang dibelinya adalah rokok palsu.

"Awalnya tak menyadari kalau rokok itu palsu, namun pelanggan kami ini mendapatkan keluhan dari pembelinya jika rasa dan keadaan rokok berbeda," terangnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved