Syarat Terbaru Transportasi Udara, Laut, Hingga Kendaraan Logistik yang Disesuaikan di Masa Pandemi
Untuk penerbangan dari dan ke bandara di wilayah Jawa-Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen....
Aturan Terbaru Transportasi Udara, Laut, Hingga Kendaraan Logistik yang Disesuaikan di Masa Pandemi
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya memperbarui peraturan bagi pelaku perjalanan di wilayah PPKM Jawa-Bali, Senin, (1/11/2021).
Kini, perjalanan menggunakan moda transportasi udara di Jawa-Bali dapat menggunakan tes swab antigen.
Hanya saja tes antigen berlaku maksimal 1x24 jam untuk pelaku perjalanan menggunakan pesawat.
Syarat perjalanan menggunakan moda tranportasi udara di Jawa-Bali tersebut sama dengan syarat penerbangan non Jawa-Bali.
Perubahan kebijakan aturan naik pesawat di Jawa-Bali merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Baca juga: Durasinya Cuma 13 Detik, Video Gisel Goyang Mama Muda ini Berbaju Pendek Ditonton 31,4 Juta Kali
Baca juga: Langsung Dibayar Rp10 Juta Per Lembar Jika Punya Uang Kertas Rp5 Ribu dengan Ciri-ciri Seperti Ini
Baca juga: Saingannya Maria Vania Nih, Pose Wika Salim Panas-Panasan Malah Bikin Para Pria Senyum-Senyum
"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Youtube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).
Dalam keterangan pers secara virtual setelah rapat evaluasi PPKM, Muhadjir Effendy juga mengungkapkan beberapa poin penting dalam perkembangan PPKM ini.
Ada beberapa poin yang disampaikan, seperti terjadi penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati dan waspada.
Kemudian, kata Menko PMK, vaksinasi akan dipercepat dengan target Desember 2021.
Di mana untuk dosis kedua di atas 60 persen.
Selanjutnya, protokol kesehatan tetap harus dijaga untuk mencegah penularan.
Baca juga: Jangan Takut, Inilah Doa Nabi Musa Ketika Berhadapan dengan Musuh atau Lawan Bicara
• Terungkap Fakta Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke LN
Poin lainnya, pada periode Nataru akan diantisipasi oleh semua lembaga terkait aturan-aturan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Muhadjir Effendy juga menyebut, kondisi saat ini secara angka nasional penularan Covid-19 terjadi penurunan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211021-bandara.jpg)