Terungkap Fakta Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke LN
Fakta Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke Luar Negeri
"Kami sangat mengharapkan untuk bisa memperoleh persetujuan secepatnya sehingga pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan presiden. Dan juga bapak presiden bisa segera melantik Panglima TNI yang baru sebelum Panglima TNI yang sekarang ini berakhir masa jabatannya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Pratikno mengatakan tak masalah dengan masa tugas Jenderal Andika di militer yang hanya tersisa satu tahun saja.
Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika akan pensiun pada 1 Desember 2022.
"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno.
Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI.
"Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih angkatan darat," ujarnya.
Baca juga: Terbongkar Kongkalikong Antara Australia-Indonesia Sebelum Keruk Kekayaan Timor Leste
Baca juga: Pesan Terakhir Hanna Kirana Sebelum Wafat Aku Udah Gak Kuat, Ilyas Bachtiar Sang Pacar Menangis
Bila dilihat dari urutannya, seharusnya matra laut yang menjadi calon Panglima TNI saat ini.
Menjawab hal tersebut, Pratikno mengatakan Angkatan Laut bisa diusulkan pada periode selanjutnya.
"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," ucapnya.
Proses di DPR Hanya 5 Hari
Menyikapi surat presiden tentang calon Panglima TNI, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 4-5 November 2021 yang dilakukan Komisi I DPR.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Bamus (Badan Musyawarah) DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.
Baca juga: Begini Cara Mencegah Kanker Prostat Seperti yang Diderita SBY
Baca juga: Jangan Takut, Inilah Doa Nabi Musa Ketika Berhadapan dengan Musuh atau Lawan Bicara
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.