Pengakuan Mahasiswi Dibooking 3 Oknum Perwira Polisi Rp11 Juta Dipaksa Telan Ekstasi

Sebelumnya, oknum perwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya ditangkap di dalam kamar hotel.

Editor: M Zulkodri
Youtube
Ilustrasi Oknum Polisi 

BANGKAPOS.COM---Setelah rangkaian peristiwa yang mencoreng nama institusi polri.

Kembali peristiwa memalukan diperbuat oleh oknum perwira polri.

Kali ini melibatkan tiga orang perwira polisi, yang diduga membooking seorang mahasiswi sambil pesta narkotika.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus periwra polisi pesta narkoba di Surabaya.

Berdasarkan pengakuan mahasiswi insisal CC dirinya awalnya dibooking untuk melayani tiga orang perwira polisi di kamar hotel.

Tapi apa jadinya, niatnya menemani oknum Perwira Polisi di kamar hotel justru makin rumit.

Baca juga: Otomatis Jadi Orang Kaya, Jika Punya Uang Kertas Rp100 Ini Dibeli Rp150 Juta, Kolektor Ini Bereaksi

Baca juga: Begini Nasib Siswa SMK yang Mabuk, Diduga Aniaya Warga dan Tantang Duel Kapolsek di Minahasa

Ia tak punya pilihan ketika diancam oknum Perwira Polisi akan membatalkan transaksi booking.

Ketika itu mahasiswi inisial CC ini terpaksa melayani tiga oknum Perwira Polisi sambil pesta sabu-sabu.

Sebelumnya, oknum perwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya ditangkap di dalam kamar hotel.

Mereka ditangkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri yang kini memasuki masa persidangan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.

Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berisial CC.

Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam. Mabes Polri menggerebek Pesta Narkoba tersebut.

Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved