Uang Koin Rp 100 Gambar Ini Laku Dibeli Rp 1 Juta Per Keping, Buruan Tukar ke Kolektor

Uang koin Rp 100 gambar rumah gadang laku dibeli Rp 1 juta oleh kolektor ini. Jika Anda punya dengan kondisi yang sama, buruan tukar!

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
Youtube/Info Uang
Uang Rp 100 dibeli Rp 1 juta per keping 

BANGKAPOS.COM - Kolektor uang uang kuno atau langka seakan tak ada habisnya berburu uang yang memiliki nilai unik dan estetik.

Satu di antara uang lama yang kini sedang diburu kolektor adalah uang koin Rp100 gambar rumah gadang.

Kolektor ini sampai mau membeli Rp1 juta per keping, jika sesuai kriteria.

Dia hanya membeli uang koin tahun 1973 itu yang dicetak salah atau tebal

Harga yang ditawarkannya sangat mahal dan tentunya menarik perhatian pemilik uang tersebut.

Baca juga: Otomatis Jadi Orang Kaya, Jika Punya Uang Kertas Rp100 Ini Dibeli Rp150 Juta, Kolektor Ini Bereaksi

Baca juga: Beredar Video Lawas Gisel Tengkurap di Atas Kasur, Mau Tidur tapi Malah Lakukan Ini, Cuma 7 Detik

Baca juga: Wanita Ini Syok Cincin yang Dibeli di Pasar Loak Rp 187 Ribu, Dijual Harganya Capai Rp 12 Miliar

Tawaran itu memang baru diunggah di YouTubenya Info Uang.

Jika Anda menemukan uang koin seperti yang dicari, tidak ada salahnya menghubungi kolektor bersangkutan.

Lumayan sekali uang tersebut dibeli seharga 10.000 kali lipat.

Tak heran pemiliknya seperti ketiban rezeki nomplok.

Sang kolektor mengunggah videonya di YouTube Info Uang Channel.

"Pada video kali ini saya akan menginformasikan kepada kalian semua yaitu tentang koin Rp 100 rumah gadang yang tebal," ujar pria itu di awal video.'

Ia menjelaskan alasan koin tersebut dihargai mahal karena kondisinya yang salah cetak.

Koin itu dibelinya apabila kondisi sebagai berikut.

Koin Rp 100 salah cetak
Koin Rp 100 salah cetak (Youtube/Info Uang)

"Koin ini bisa mahal yang pertama karena koin ini salah cetak, yang kedua koin ini sudah bersertifikat bisa mencapai satu jutaan per keping," jelas kolektor itu.

Ia juga menjelaskan apabila koin yang dicarinya belum dibuatkan sertifikat maka koin itu dihargai setengahnya saja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved