Berita Kriminalitas
Bandit Spesialis Curat dan Curanmor di Pangkalpinang Diringkus Polisi, Door Kaki Ditembak Saat Kabur
Risdianto alias Dodi (37) bandit spesialis pencurian dan pemberatan (curat) sekaligus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus polisi.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Risdianto alias Dodi (37) bandit spesialis pencurian dan pemberatan (curat) sekaligus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dibekuk tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, Senin (8/11/2021) siang.
Dodi warga Kelurahan Sri Menanti, Sungailiat, Kabupaten Bangka ini diringkus Tim Naga di persembunyianya di sebuah pondok yang ada di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang saat sedang bersama istrinya.
Sepak terjang bandit ini berakhir usai setelah melakukan aksi pencurian di Perumahan Guru SDN 27 Pangkalpinang di Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalbalam pada 10 Oktober 2021 silam.
Dari tempat tersebut, residivis kasus yang sama ini berhasil menggasak dua unit laptop merk dan satu unit telepon pintar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Baca juga: Nikahi Janda Cantik, Kakek Sampai Tak Sanggup Berdiri, Fakta Ini Akhirnya Terungkap
Baca juga: Uang Koin Rp 100 Gambar Rumah Gadang Dicari Harganya Bisa Laku Rp 3 Juta Per Keping
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Yogie Saputra.
Petugas Sat Reskrim Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan intensif. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
“Pelaku ini mengaku bahwa dia telah melakukan pencurian di Perumahan Guru SDN 27 Pangkalpinang,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (9/11/2021).
Adi Putra menuturkan, modus yang digunakan sendiri yakni Dodi terlebih dahulu masuk ke pekarangan dengan melompat pagar kemudian langsung membobol kunci gembok perumahan tersebut menggunakan sebuah tang.
Setelah berhasil masuk pelaku langsung menggasak barang-barang yang ada di dalam dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Barang hasil curian sendiri dia jual kepada seorang di daerah Air Itam, Pangkalpinang. Dan uang hasil curian menurut pelaku telah habis untuk digunakan kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli narkoba,” terang Adi Putra.

Di Tembak saat Kabur
Saat dilakukan pengembangan oleh petugas, Dodi mengaku telah melakukan aksi Curat maupun Curanmor di 20 tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berbeda. Seperti di wilayah Pangkalpinang maupun Bangka.
Namun sayangnya, saat polisi membawa pelaku untuk menunjukan barang bukti tersebut di mana, Dodi mencoba melarikan diri. Pelarian Dodi akhirnya berakhir setelah sebutir timah panas menembus betis kanannya.
“Petugas melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri,” ungkap Adi Putra.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, tujuh unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, satu unit telepon pintar, dua unit televisi, satu buah tang serta tiga unit laptop.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.