Bacaan Niat
Contoh Sedekah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Begini Niatnya
Ustaz Adi Hdiayat menjelaskan seluruh amal ibadah itu, penerimaannya oleh Allah, atau landasan pemberian pahalanya, bergantung pada niatnya.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Niat Sedekah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia
Lantas muncul pertanyaan di benak kita, bolehkah berniat sedekah untuk orangtua, termasuk yang sudah meninggal dunia.
Bagaimana pahalanya?
Terkait ini, Ustaz Adi Hdiayat menjelaskan seluruh amal ibadah itu, penerimaannya oleh Allah, atau landasan pemberian pahalanya, bergantung pada niatnya.
"Sungguh seluruh amal perbuatan, aktivitas seorang hamba, dibatasi pemberian pahalanya, feedbacknya, kembali pada niatnya," ujar Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat mengatakan, boleh tidaknya bersedekah yang diniatkan untuk lebih dari satu orang ( misal untuk orangtua) bisa dikembalikan pada ketentuan Al Quran dan praktik yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Kita bisa mencontoh perbuatan qurban oleh Rasullah SAW.
Baca juga: Panduan Bacaan Sholat Jenazah Lengkap Mulai dari Niat Sampai Salam
Sedangkan qurban adalah bagian dari sedekah.
"Beliau menyampaikan Ya Allah, mohon terima ini qurban. Ini Qurban dari saya, dari keluarga besar saya, dan dari umatku yang tidak mempunyai kemampuan untuk berqruban," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Infaq juga bagian dari sedekah.
Karena itu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ada sebagian ulama yang meluaskan itu semua dengan kebolehan berinfaq atau sedekah untuk banyak niat atau dalam arti diniatkan untuk banyak orang, termasuk orangtua atau anggota keluarga lainnya.
"karena itu ada di sini, pendapat ulama yang mengambil contoh perbuatan Nabi SAW, bahkan sabda Nabi SAW, yang membolehkan seseorang berinfaq atau bahkan berqurban yang diatasnamakan untuk orang tua yang sudah wafat atau saudara yang tiada," ujarnya.
"Maka dari sini, secara ringan, bisa dikatakan bahwa, boleh-boleh saja ada seseorang yang berinfaq diatasnamakan bagi orang lain atau menyertakan orang lain, termasuk bagi orang yang sudah tiada,. Boleh dalam bentuk sedekah, wakaf, untuk karpet masjid, untuk tempat wudhu, lalu diniatkan untuk orangtua yang sudah meninggal, itu sah-sah saja dilakukan," tutur Ustadz Adi Hidayat.
Bentuk atau contoh sedekah untuk orang tua yang sudah meninggal bisa beragam.
Tak ada ketentuan pastinya.