Bacaan Niat
Waktu Mengqadha Sholat Maghrib di Waktu Isya, Begini Bacaan Niatnya
Niat mengqadha sholat maghrib di waktu istya: "Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta'aalaa."
Menurut Ustadz Ahmad Sarwat, jumhur ulama sepakat bahwa mereka yang berkewajiban untuk mengerjakan qadha' adalah orang yang meninggalkan shalat karena sebab berikut ini:
- Perang
- Musafir (dalam perjalanan)
- Lupa
- Tertidur
- Terhambat dengan sesuatu hal
- Sengaja meninggalkan Shalat
- Meninggalkan Sholat karena mabuk
- Murtad yang kembali masuk Islam
Mazhab Asy-Syafi'iyah berketetapan bahwa hukuman buat seorang muslim yang sempat murtad sebentar lalu kembali lagi masuk Islam adalah bahwa dia diwajibkan untuk mengganti semua shalat yang telah ditinggalkan selama masa murtadnya itu.
Bahkan meski selama murtad dia mengerjakan shalat, namun karena tidak sah shalat dikerjakan oleh orang kafir, maka dia tetap wajib mengganti sholatnya , karena dianggap tidak sah.
Sementara orang yang mabuk dengan sengaja dan karena mabuknya itu dia jadi meninggalkan sejumlah shalat fardhu, maka dia wajib menggantinya di hari yang lain seusai sadar dari mabuknya.
Jumhur ulama sepakat bahwa meski seseorang meninggalkan shalat karena sengaja dan tanpa udzur syar'i, dia tetap diwajibkan untuk mengqadha'.
Bahwa meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja itu berdosa sangat besar, namun bukan berarti kewajban untuk menggantinya di waktu lain menjadi gugur.
Dosa besar yang dilakukan dengan sengaja tanpa udzur tidak membuat sebuah kewajiban menjadi gugur.