Horizzon

Malu Kena Tilang, Tetapi Lebih Memalukan Tidak Mau Ditilang

Sebelum keraguan Briptu Sarah berlebihan, saya langsung potong dan saya tegaskan bahwa saya melanggar aturan dan sudah selayaknya ditilang

Editor: suhendri
Bangka Pos
IBNU TAUFIK Jr / Pemred BANGKA POS GROUP 

BERTEPATAN dengan momen hari jadi ke-21 tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, saya ingin berbagi kisah sederhana yang barangkali bisa dijadikan kado kecil untuk Bangka Belitung.
Kisah ini adalah pengalaman pribadi sehingga lebih nyaman bagi saya untuk menggunakan gaya bertutur untuk mengisahkannya.

Saya kena tilang karena sebuah pelanggaran lalu lintas awal November 2021 lalu. Tema ini mungkin aneh dan remeh-temeh, namun saya tetap berharap apa yang saya sampaikan bisa diambil inti sarinya dan bukan hanya kisahnya belaka.

Rabu, tanggal 3 November malam, saya kena tilang karena tertangkap basah tak mengenakan helm saat ada razia Satlantas Polres Pangkalpinang di sekitar Taman Wilhelmina. Saya beberapa kali cerita dengan beberapa kolega dan tak ada satu pun yang percaya jika saya benar-benar kena tilang.

Mereka baru percaya setelah saya tunjukkan lembar bertuliskan terdakwa berwarna biru dan tertulis nama saya di kertas tersebut. Dalam surat tilang tersebut juga tertera pasal 291 (1) sebagai pasal yang saya langgar.

Saya juga sempat posting di media sosial (story WA) terkait dengan surat tilang tersebut. Beberapa kawan sempat komentar tentang postingan tersebut, dan rata-rata mereka masih tak percaya jika saya benar-benar kena tilang.

Di antara kawan yang tidak percaya bahwa saya benar-benar kena tilang, ada sebagian yang heran kenapa saya bisa kena tilang. Beberapa kawan beranggapan bahwa saya bisa dengan mudah mengelak untuk tidak ditilang. Soal ini, kita bahas belakangan saja dan kita bahas dahulu kenapa saya sampai ditilang petugas.

Rabu malam sekitar habis Isya, saya makan malam di tempat favorit saya, yaitu di sebuah angkringan di samping kantor DPD Golkar, persis di depan Hotel Centrum. Jarak angkringan dengan rumah indekos tempat saya tinggal kira-kira 500 meter.

Lantaran jarak yang tak terlalu jauh, melintas jalan kecil dan juga malam hari, saya yang lebih senang mengendarai sepeda motor malam itu tak mengenakan helm. Saya menuliskan utuh alasan itu tentu bukan untuk alasan pembenar.

Barangkali nasib kurang baik yang malam itu membuat saya harus kena tilang. Sebab jika boleh jujur, hampir ketika pergi makan malam di angkringan tersebut, saya memang jarang mengenakan helm. Lagi-lagi, jarak angkringan dengan rumah indekos saya dengan angkringan memang tidak terlalu jauh.

Saya kena tilang saat akan balik ke rumah indekos, artinya saat itu perut saya dalam keadaan terisi. Namun entah kenapa, saya sedikit melamun sehingga tak sadar begitu akan sampai ke simpang SMK 1 tak jauh dari Taman Wilhelmina, sepeda motor saya dihentikan oleh petugas kepolisian.

Kaget bukan kepalang, mau balik sudah tak memungkinkan, akhirnya menyerah di tangan petugas. Ada beberapa pelanggar yang masih diperiksa petugas sebelum saya, sementara saya yang menunggu giliran masih tak habis pikir bisa apes, melanggar dan tertangkap basah petugas.

Briptu Sarah, polwan yang memeriksa saya dengan ramah kemudian bertanya tentang surat-surat kendaraan. Briptu Sarah juga bertanya apakah saya sudah tahu kesalahan saya sambil memeriksa SIM dan STNK saya. Tidak banyak kata, saya menjawab "Iya mbak, saya ndak pakai helm."

Briptu Sarah masih mencecar pertanyaan tentang alasan kenapa saya tidak tertib berlalu lintas. Namun, beberapa saat kemudian dia mulai ragu dan kembali menanyakan profesi saya yang seorang wartawan.

Sebelum keraguan Briptu Sarah berlebihan, saya langsung potong dan saya tegaskan bahwa saya melanggar aturan dan sudah selayaknya ditilang. Saya tahu betul, mungkin banyak yang akan mentertawakan saya ketika saya kena tilang.

Bisa jadi saya mempermalukan diri sendiri ketika membiarkan saya ditilang oleh polisi hanya gara-gara tidak memakai helm. Namun entah kenapa, malam itu saya justru menguatkan Briptu Sarah untuk yakin menilang saya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved