Muncul Kasus Covid-19 Klaster Sawit di Belitung, Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan dan Prokes
kepatuhan untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) harus diperketat. Peilaku hidup sehar mulai dari mencuci tangan, memakai masker
Penulis: Edy Yusmanto |
BANGKAPOS.COM - Ada kabar tidak mengenakan soal penanganan kasus covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Beberapa waktu lalu disebutkan kasus terkonfirmasi pasien positif corona melandai, kini justru kabar itu terbantahkan.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung Mikron Antariksa menyebutkan muncul pasien terkonfirmasi positif covid-19 pada klaster perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Belitung.
Sejak Selasa hingga Minggu (16-20/11/2021) tercatat ada penambahan 20 pasien khusus klaster kelapa sawit.
"Saat ini ada lonjakan kasus di Belitung dari klaster kelapa sawit, mencapai 20 orang. Klaster sawit dalam tiga hari ini ada terus penambaan, totalnya sudah 20 orang," kata Mikron bangkapos.com beberapa hari yang lalu.
Total kasus covid-19 di Bangka Belitung hingga Sabtu (20/11/2021) ada 52.199 kasus, sembuh 50.639 kasus dan meninggal dunia 1.453 kasus.
Penambahan kasus positif ini diwaspadai Mikron.
Dia menginstruksikan kepada seluruh satgas di kabupaten/kota untuk melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Selain itu, kepatuhan untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) harus diperketat. Peilaku hidup sehar mulai dari mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M) harus dijalankan.
Mikron juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengendurkan prokes covid-19.
"Tambahan kasus dalam empat hari ini harus tetap kita waspadai. Karena kasus positif covid-19 lebih banyak dari kasus sembuh. Prokes harus terus disiplin jangan kendur, terlebih tidak lama lagi ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022," terang Mikron.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di hari-hari besar, Mikron menyampaikan pemerintah provinsi akan kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di semua kabupaten/kota pada 24 Desember 2021.
"Pemerintah berupaya mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan Tahun Baru. Saat ini kita memang masih di level 2. Nanti akan diterapkan PPKM level 3 secara menyeluruh di wilayah Indonesia termasuk Babel," ujar Mikron.
Kebijakan ini sesuai dengan pengumuman Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dan akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan selambat-lambatnya 22 November 2021. (Bangkapos.com/Edy Yusmanto/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210726-mikron-antariksa.jpg)