Senin, 13 April 2026

CPNS

225 Peserta SKD CPNS 2021 Didiskualifikasi Karena Terbukti Curang

Peserta terbukti curang tersebut telah didiskualifikasi dari pelaksanaan seleksi CPNS 2021

Bangkapos.com/Sela Agustika
Foto Ilustrasi - Peserta yang mengikuti tes CPNS di Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM - Sebanyak 225 peserta melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.

Diketahui, saat ini peserta terbukti curang tersebut telah didiskualifikasi dari pelaksanaan seleksi CPNS 2021.

Daftar nama peserta yang curang diumumkan lewat instansi masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.

Baca juga: Wijin Matanya Kemana Sih? Lirikan Nakal Kekasih ke Bagian Sensitif Gisel Bikin Penasaran

Baca juga: Uang Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit Seperti Ini Harganya, Hubungi Nomor Ini

"Daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat masing-masing Instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (Diskualifikasi) di kolom pengumumannya," katanya dilansir laman BKN.

Terkait temuan hasil curang peserta, Satya Pratama menyebut presentasenya yakni 0,01 persen.

"Dari total 2 juta peserta seleksi, 225 peserta di antaranya atau sekitar 0,01% terbukti curang, dengan temuan di 9 (sembilan) titik lokasi SKD yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung," sambungnya.

Sementara soal modus yang dilakukan peserta, dideteksi melalui forensik digital BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negata (BSSN), yakni dengan menelusuri pola pengerjaan ujian peserta di server CAT BKN.

Temuan sementara, indikasi kecurangan dengan modus remote acess.

Baca juga: Video Syur Penyanyi Dangdut Sekaligus Selebgram Viral dan Ditonton Ribuan Kali, Disebarkan Kekasih

Angka temuan tersebut masih bisa berubah dan bertambah seiring dengan proses penyelidikan yang terus berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung.

Lebih lanjut, kini BKN bersama BSSN masih terus melakukan audit forensik dan audit trail dalam pelaksanaan seleksi CPNS.

Audit yang dilakukan seperti pemeriksaan perangkat seleksi dan CCTV.

Tak hanya itu, aktivitas peserta selama mengikuti seleksi mulai dari registrasi, klik mulai ujian sampai ujian selesai.

Audit akan dilakukan di seluruh tilok ujian dengan teknologi AI di server CAT BKN.

Satya Pratama mengingatkan, peserta yang terbukti curang akan diberlakukan diskualifikasi meski nantinya telah mendapatkan NIP.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved