Berita Belinyu
Nama Kadus Tanjungbatu Dicatut, Agus Ajak Bersihkan TI Apung Pulau Kianak
Puluhan tambang timah inkonvensional (TI) apung diduga ilegal marak beraktivitas di Perairan Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, bebera
Penulis: edwardi |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Puluhan tambang timah inkonvensional (TI) apung diduga ilegal marak beraktivitas di Perairan Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, beberapa pekan terakhir.
Aktivitas ini meresahkan para nelayan dan masyarakat setempat yang terganggu karena areal tangkap ikan nelayan dan hutan mangrove menjadi rusak.
"Sudah sekitar satu bulan terakhir ini aktivitas TI apung marak di perairan perbatasan Desa Berbura dengan Dusun Tanjung Batu," kata Ra, warga setempat yang menghubungi Bangkapos.com, Kamis (2/12/2021).
Ia berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bisa kembali turun ke lokasi untuk melakukan penertiban di lokasi tersebut.
Sementara itu Ismail alias Agus, Kepala Dusun (Kadus) Tanjungbatu merasa dituding secara sepihak oleh orang lain dalam berbagai pemberitaan yang marak soal aktifitas ilegal ini.
"Puluhan ponton TI apung yang beroperasi di Kawasan Perairan Kianak tersebut juga dikoordinir oleh oknum warga setempat, bahkan oknum warga itu yang berkoar-koar di media online setiap hari ikut 'nyanting' pasir timah di ponton TI yang beraktifitas," kata Agus, Rabu (2/12/2021).
Ditegaskan Agus bahwa dirinya tidak pernah menyuruh para pemilik ponton TI itu untuk menambang di Perairan Kianak, meskipun perairan tersebut masuk wilayah administrasi Dusun Tanjungbatu.
"Ayo kita bersihkan saja Perairan Kianak dari aktivitas tambang ilegal, daripada meresahkan situasi. Kalau mau dibersihkan kegiatan di Perairan Kianak silahkan dibersihkan selamanya. Jangan ada satu pun yang berkegiatan atau menambang di situ sampai kapan pun," tegas Agus.
Agus tak menampik masyarakat Dusun Tanjungbatu juga ada yang menambang di lokasi ini, namun mereka memberikan kontribusi yang cukup kepada masyarakat setempat.
"Tiga dusun yang ada di Desa Berbura mendapatkan bagian dari hasil penambangan Perairan Kianak. Kita kerja di situ jelas untuk Desa Berbura, kita bagi ketiga dusun yang ada di Desa Berbura. Malahan, Dusun Rambang lebih besar porsinya, kita bagikan juga ke Dusun Buhir dan Bernai," ujar Agus.
Soal kabar terjadi penolakan para nelayan, selama ini mereka dan para penambang mempunyai hubungan baik dengan nelayan dari Dusun Rambang. "Dengan nelayan juga kita punya hubungan baik. Buktinya, kita berbagi cantingan (timah -red) dengan nelayan-nelayan dari Dusun Rambang dari kegiatan ini," katanya.
Sedangkan Kasat Polairud Polres Bangka, AKP Yanto yang dihubungi Bangkapos. com melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan.
Sementara Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp menyebutkan, pihaknya akan melakukan razia terhadap aktivitas tambang di lokasi tersebut. "Segera dirazia lagi," tulis Kapolres Bangka singkat. (Bangkapos.com/Edwardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211202-puluhan-ti-apung-diduga-ilegal-kembali-marak-beraktivitas-di-perairan-pulau-kianak.jpg)