Nasabah BRI dan BNI Khusus dengan Ciri Nomor KTP Ini Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah
Untuk tahap 3 bantuan Rp 1,2 juta ini akan diberikan kepada 3 juta penerima via bank BRI dan BNI.
BANGKAPOS.COM - Nasabah BRI dan BNI khusus dengan ciri KTP begini ditransfer bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.
Disebut khusus karena memang tak semua nasabah yang berhak mendapatkannya.
Nah, satu di antara carinya adalah Nomor KTP Anda harus terdaftar sebagai penerima .
Seperti diketahui, bantuan uang tunai Rp 1,2 juta dari pemerintah masih terus disalurkan kepada masyarakat khususnya nasabah 2 bank ini.
Bantuan Rp 1,2 juta ini diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Diharapkan bantuan Rp 1,2 juta ini mampu membangkitkan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi.
Baca juga: Bukan 19 Detik, Ini Video Gisel 12 Detik Bergoyang
Baca juga: Ngotot Lepas dari Indonesia, Timor Leste Malah Kewalahan Jika Indonesia Hentikan Pasokan Ini
Harapannya dengan bantuan Rp 1,2 juta ini roda ekonomi masyarakat cepat berputar seperti sedia kala.
Pasti penasarankan apakah anda mendapat bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah lewat bank BRI dan BNI.
Perlu diingat bantuan Rp 1,2 juta ini diharapkan dijadikan tambahan modal untuk usaha.
Sehingga uang bantuan Rp 1,2 juta akan menjadi lebih banyak dengan dipakainya usaha tersebut.
Sekarang bantuan Rp 1,2 juta ini sebenarnya memasuk tahap 3 karena di 2 tahap sebelumnya banyak yang belum kebagian.
Untuk tahap 3 bantuan Rp 1,2 juta ini akan diberikan kepada 3 juta penerima via bank BRI dan BNI.
Orang yang disasar bantuan Rp 1,2 juta ini para pelaku dengan nomor KTP khusus.
Bantuan terutama untuk orang-orang yang punya usaha kecil-kecilan atau mikro dan menengah.
Penyaluran BLT UMKM atau Banpres tahap 3 sudah dilakukan sejak Juli 2021.