Pergoki Remaja Berbuat Mesum, Oknum Guru Malah Tergoda Minta Jatah, Akhirnya Polisi Bertindak

Pergoki Remaja Berbuat Mesum, Oknum Guru Malah Tergoda Minta Jatah, Akhirnya Polisi Bertindak

Editor: M Zulkodri
(ilustrasi via tribunsumsel)
Ilustrasi Pasangan remaja Kepergok Mesum 

Pergoki Remaja Berbuat Mesum, Oknum Guru Malah Tergoda Minta Jatah, Akhirnya Polisi Bertindak

BANGKAPOS.COM -- Sepasang Sejoli remaja digerebak saat sedang berbuat mesum di tepi talud pantai di di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

Penggerebekan itu dilakukan oleh seorang oknum guru SD berinisial LOS (40).

Merasa aksinya kepergok, sang pacar memilih kabur meninggalkan pacarnya.

Sang remaja putri tersebut, yang ditinggal sang pria tak dapat berkutik.

Sang wanita hanya pasrah terbaring tanpa mengenakan celana.

Baca juga: Cuma 15 Detik Gisel Tampil Basah-basahan Pakai Daster Bikin Heboh Jagat TikTok

Baca juga: Ini Tempat Menjual Uang Koin Rp 500 Gambar Melati Keluaran 1991, Juallah dengan Harga Segini

Gadis remaja tersebut tak bisa kabur lagi.

Lantaran tangan sudah dipegang oleh LOS saat menangkap basah sejoli itu berhubungan intim di tepi pantai.

ilustrasi mesum
ilustrasi mesum (kolase tribunnews.com)

Melihat remaja wanita sudah tak bercelana itu rupanya LOS tergoda.

Ia pun kemudian mengajak remaja wanita yang ditinggal pacarnya itu untuk melanjutkan berhubungan intim dengannya.

Terangnya saja, remaja wanita tersebut menolak ajakan intim oknum guru SD, LOS tersebut.

Baca juga: Punya KTP Dengan Ciri-ciri Seperti Ini Dapat 5 Bantuan dari Pemerintah, Begini Cara Mengeceknya

Namun akhirnya ia terpaksa melayani LOS untuk berhubungan intim di tepi pantai.

Pasalnya LOS mengancam akan melaporkan aksi mesum remaja tersebut dengan pacarnya.

Usai melayani LOS, remaja tersebut kemudian dibiarkan pergi.

Kasus ini baru terungkap setelah korban dan kakak kandungnya melapor ke Polsek Waesama, Senin (29/11/2021).

Dikutip dari Tribun Ambon, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Pemuda Modal Perkasa, Rela Nikahi Wanita Seusia Ibunya, Kaya Mendadak Hamili Janda Tajir Melintir

Pelaku merudapaksa korban di atas talud pantai yang berada di belakang rumah LOS.

Aksi bejat itu bermula saat pelaku memergoki korban dan kekasihnya, LRO, sedang berhubungan badan.

Karena panik dipergoki, LRO langsung kabur dan meninggalkan korban yang ditahan oleh pelaku.

"Ketika itu korban dan pacarnya tengah berpacaran sambil berhubungan badan di talud pembatas pantai, tepatnya di belakang rumah pelaku."

"Lalu tiba-tiba pelaku muncul di hadapan mereka, sehingga pacar korban melarikan diri," kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Pakai Baju Seksi, Video Maria Vania Bagikan Tips Pemanasan Buat Pemotor Biar Lebih Strong

Melihat pacar korban kabur, LOS memanfaatkan kondisi itu dengan memaksa korban melakukan hubungan badan.

Korban sempat melawan dan meronta.

Namun LOS mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban dan kepala desa.

Karena ancaman itu, korban terpaksa melayani pelaku.

"Saat dipergoki, pacar korban langsung lari meninggalkan korban sendirian tanpa memakai celana."

"Sedangkan korban tidak bisa ke mana-mana karena pelaku telah menahan tangan korban."

Baca juga: Kepergok Selingkuh Dalam Kamar Mandi, Anggota DPRD Ini Akan Dipecat, Cemarkan Nama Partai

"Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orang tuanya dan kepala desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan," ungkap Djamaludin, dilansir Kompas.com.

Setelah rudapaksa terjadi, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah.

Dua hari kemudian, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga, lalu diteruskan melapor ke polisi.

Polisi kemudian mengamankan LOS di rumahnya di Desa Simi, Kecamatan Waesama, Rabu, sekitar pukul 10.00 WIT.

Dikatakan Djamaludin, LOS diamankan di Polsek untuk menghindari amuk masa dari pihak keluarga dan warga setempat.

Baca juga: Setahun Menghilang Bak Ditelan Bumi, Model Cantik Ini Muncul dengan Wajah Penuh Lebam

"Pelaku diamankan di Polsek Waesama guna mencegah terjadinya amuk massa dari keluarga korban," terangnya.

Djalamudin menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sementara masih dalam pemeriksaan saksi," tambahnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Andi Papalia, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved