Fakta Siskaeee Produksi Konten Vulgar Sejak 2020, Hasilkan Rp2 Miliar, 3 Barang Bukti, Ada cambuk

polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan S, pelaku kasus video porno di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Polisi ...

Kolase Tribunnews.com: TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda dan Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung. 

BANGKAPOS.COM, YOGYA -- Tersangka FCN alias S disebut telah mengahasilkan Rp 2 miliar darI konten video porno yang dibuatnya.

Sejumlah fakta baru PUN berhasil terungkap mulai identitas pemeran hingga motif dari pembuatan video.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus ini mulai heboh saat video seorang wanita melakukan aksi tak senonoh viral di media sosial.

Rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada 23 November 2021 lalu.

Tampak dari video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian intimnya.

Baca juga: Nikahi Janda, Pria Berumur 80 Tahun Ini Alami Hal Tak Terduga hingga Fakta Ini Terkuak

Baca juga: Segera Cek Uang Kamu, Ini Ciri Uang Rp 2000 Langsung Dibayar Rp 3 Juta Per Lembar

Baca juga: Inilah Pengakuan Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi yang Hendak Minta Tanda Tangan Skripsi

Baca juga: Suku Oni ini Tingginya Hanya 70 Cm, Tinggal di Hutan Indonesia, Mau Keluar Jika Dipancing Ini

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka yang sebelumnya disebut Siskaee itu berinisial FCN berusia 23 tahun, seorang mahasiswi.

Siskaeee, pelaku video syur di Bandara YIA.
Siskaeee, pelaku video syur di Bandara YIA. (Istimewa via Tribun Jogja, Kompas.com/Dani Julius)

Buntut dari penangkapan tersangka pemeran video tak senonoh perempuan di tempat parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berujung pada penemuan file video pornografi dan foto selfie milik tersangka FCN.

Tersangka S atau Siskaeee dalam aksinya menggunakan tujuh situs untuk mengambil keuntungan pribadi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti mulai dari kostum hingga cambuk.

Berikut deretan fakta baru yang dihimpun bangkapos.com dari grup tribunnews.com, terkait kasus ini :

Siskaeee resmi jadi tersangka

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Siskaeee.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: 5 Artis Tanah Air ini Sukses Turunkan Berat Badan Secara Drastis di 2021, Igun Bikin Pangling

Baca juga: Uang Koin Rp 50 Komodo Tahun 1997 Seperti ini Dicari! Dibayar Rp 2,5 Juta, Hubungi Nomor WA Ini

Baca juga: Bacaan Doa Pagi Pembuka Pintu Rezeki dan Keberkahan Hidup, Dibaca Setelah Sholat Dhuha

44 Eks Pegawai KPK yang Bersedia Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Gabung, Rasamala Menolak

"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.

Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved