Bacaan Niat
Lakukan Ini Kalau Meninggalkan Sholat Jumat, Begini Niatnya
Kalau karena suatu yang sangat-sangat memaksa sehingga Anda meninggalkan sholat jumat, maka gantilah dengan sholat dzuhur, begini tata caranya
BANGKAPOS.COM - Hukum sholat jumat adalah wajib.
Tegas begitu.
Namun, kalau karena suatu yang sangat-sangat memaksa sehingga Anda meninggalkannya, maka gantilah dengan sholat dzuhur.
Nah, berikut ini penjelasan mengenai tata cara melaksanakan sholat dzuhur untuk mengganti sholat jumat yang kita lewatkan.
Termasuk bacaan niatnya.
Ya, sebagian Anda mungkin bertemu kasus dalam keseharian mengenai bagaimana mengganti sholat jumat yang ditinggalkan karena suatu alasan tertentu.
Baca juga: Bacaan Sholat Jenazah Takbir ke-1, ke-2, ke-3, dan ke-4 Lengkap Mulai dari Niat Sampai Salam
Ya, sholat Jumat memang hukumnya wajib.
Hanya saja, sholat jumat boleh diganti dengan sholat dzuhur dengan kriteria atau syarat tertentu.
Misalnya bagi orang yang ada udzur syar'i (segala sesuatu halangan sesuai kaidah syari'at islam yang menyebabkan seorang mukallaf boleh tidak melakukan kewajiban atau boleh menggantikan di kemudian hari).
Itu berlaku bagi musafir, orang-orang yang dipenjara, orang sakit kronis, atau juga termasuk dalam kondisi penyakit sedang mewabah dan dikhawatirkan menulari kita apabila keluar dari rumah.
Tata Cara Melaksanakan Sholat Dzuhur Pengganti Shalat Jumat
Nah, berikut ini tata cara melaksanaan shalat duhur pengganti shalat Jumat, sama dengan biasanya sesuai disyaratkan.
Dimulai dari kumandang adzan dan iqamat, lalu niat.
1. Niat sholat Dzuhur
Sebelum takbiratul ikhram, silahkan berdiri tegak menghadap kiblat sambil mengukuhkan niat shalat di dalam hati untuk melaksanakan ibadah shalat karena Allah SWT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/30092020-sholat-jumat1.jpg)