Berita Pangkalpinang
Seminar Nasional BRINST, Bahas Wajibnya RKAB Hingga Usulan Tata Niaga Timah Baru
Para narasumber menyampaikan berbagai pembahasan dalam seminar itu, mulai dari tata kelola timah di Indonesia hingga ada usulan tentang tata niaga
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Babel Resource Institute (BRINST) menggelar Seminar Nasional bertema Sustainabilitas Timah Nasional : Refleksi Fakta dan Harapan di Novotel Bangka Hotel, Senin (13/12/2021).
Ada beberapa narasumber yang dihadirkan meliputi Kooordinator Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral Direktorat Jenderal Minerba Andri B Firmanto, Anggota Komisi VII, DPR RI Bambang Patijaya, dan Wakil Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Reza Andriansyah.
Dipaparkan juga dalam sesi khusus dalam seminar nasional ini oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, DR Ir Ridwan Djamaluddin.
Direktur Babel Resources Institute (BRINST), Teddy Marbinanda sebagai pelaksana mengatakan kegiatan ini mengundang para narasumber sesuai dengan kapasitasnya.
"Kami harapkan teman-teman dari daerah, untuk pro aktif menyampaikan sumbang saran. Selain itu, kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah mendukung kegiataan ini supaya bisa terselenggara dengan sukses," ujar Teddy dalam sambutannya.
Para narasumber menyampaikan berbagai pembahasan dalam seminar itu, mulai dari tata kelola timah di Indonesia hingga ada usulan tentang tata niaga timah baru.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan pemerintah mewajibkan setiap ekspor timah mengacu kepada Rencana Kerja Anggaran dan Belanja (RKAB)
Dia menyebutkan industri timah nasional memang penting bagi perekonomian negara.
Namun diharapkan sumber daya alam ini dapat menyejahterakan masyarakat.
"Harus membawa dampak optimal bagi negara, masyarakat banyak. Jangan hanya menguntungkan segelintir orang," katanya.
Dia mengatakan, cadangan timah nasional diperkirakan hanya tersisa untuk sampai 2046. Cadangan itu tidak boleh hanya dinikmati di masa kini saja.
"Generasi mendatang punya hak untuk ikut menikmatinya. Oleh sebab itu, penting menerapkan prinsip keberlanjutan atau sustainabilitas dalam industri timah nasional," katanya.
Penerapan prinsip itu, kata dia, antara lain lewat pengendalian industri timah nasional. Bentuk pengendaliannya adalah setiap eksportir wajib menyusun RKAB dan RKAB wajib disahkan pemerintah.
"Tidak bisa lagi mengekspor tanpa mengacu ke RKAB. Acuan tetap harus ada," katanya.
Tata Niaga Timah Baru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211213-babel-resource-institute-brinst.jpg)