Kamis, 16 April 2026

Buya Yahya Beberkan Bahaya Suami Minta Bantu Dukun, Selain Dosa Besar Juga Terancam Murtad

Seorang wanita bertanya hukum mendatangi dukun sebelum memulai usaha yang baru.

Editor: Alza Munzi
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Penceramah Buya Yahya 

BANGKAPOS.COM -- Seorang wanita bertanya hukum mendatangi dukun sebelum memulai usaha yang baru.

Pasalnya, sang suami memilih melakukan itu karena khawatir usahanya gagal.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya menjelaskan hukum datang ke dukun saat memulai usaha baru.

Buya beberkan dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 22 November 2021. 

Dia menyebutkan berurusan dengan dukun adalah dosa besar hingga murtad.

"Dosa besar, kalau percaya dengan dukun sesungguhnya maka keluar dari iman," ujar Buya Yahya

Buya Yahya kembali mengingatkan bahwa repotnya adalah masalah kepercayaan. 

"Repotnya kalau suami percaya dengan dukun kalau untuk usaha dan kedatangannya ke dukun," sebutnya. 

Menurutnya, hasil dari pekerjaan sebelumnya juga halal sehingga tidak perlu harus ke dukun

"Rezekinya yang diberikan oleh perusahaan itu halal, modal yang digunakan bukan hasil haram sehingga baik ketika memulai usaha namun jangan meminta pertolongan dukun," ujarnya. 

Terlebih menurutnya itu hasil dari kuli maka halal. 

"Hanya itu saja yang saya sarankan terkait kedatangan ke tempat dukun. Dukun tidak akan membuat perubahan," tegasnya. 

Baca juga: Buya Yahya Beberkan Cara Menghapus Dosa Besar Akibat Berzina

Buya Yahya menyebutkan solusinya adalah datang kepada orang soleh dan selesaikan dulu dan jangan libatkan orang lain terlebih dahulu. 

"Anda sama suami kepada orang soleh yang mengerti dan selesaikan, ayo minta petunjuk kepada orang yang mengerti syariat dan sebagainya," jelasnya. 

Baca juga: Apa Hukum Istri Mengajak Suami Duluan Berhubungan Badan, Buya Yahya Sebut Ancaman Suami di Akhirat

"Anda perlu datang kepada orang soleh yang benar-benar tulus hatinya dan memiliki ilmu, pemahaman dan wawasan yang lebih baik," sarannya. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved