Pergoki Istri Selingkuh Ratusan Kali dengan Pria Lain, Suami Malah Berlutut Mohon Jangan Diceraikan
Pergoki Istri Selingkuh Ratusan Kali dengan Pria Lain, Suami Malah Berlutut Mohon Jangan Diceraikan
Dia mengunjunginya pada 6 Februari tahun lalu, merebut ponselnya dari tangannya dan langsung kabur, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Foong Ke Hui.
Dia memeriksa isi di ponselnya karena dia ingin memastikan firasat tentang istrinya yang berselingkuh.
Dia menemukan video sang istri telanjang bulat serta foto istrinya berhubungan intim dengan atasannya.
Dia mengembalikan ponsel istrinya tanpa memberitahu bahwa telah menyimpan konten intim sang istri.
Pada 12 Februari, dia memposting foto istrinya berhubungan intim dengan atasannya pada pukul 9 pagi di Facebook secara publik lengkap dengan nama dan pekerjaan supervisor dalam keterangannya.
Dia juga melampirkan foto supervisor dan percakapan teksnya dengan istrinya.
"Terdakwa mengklaim bahwa dia melakukannya karena dia tidak ingin orang lain bernasib sama seperti dia."
"Dia menggambarkan (atasan) sebagai perusak rumah tangga dan memperingatkan orang-orang untuk mewaspadainya," kata DPP Foong.
Segera, teman-teman istri dan atasannya memberi tahu mereka tentang posting Facebook, yang telah menjadi viral hingga mendapatkan 3.000 suka, 2.000 dibagikan, dan 1.000 komentar pada pukul 4 sore.
Kewalahan akibat viral, pria itu menghapus postingan itu.
Tetapi kemudian mengunggahnya lagi karena dia ingin semua orang tahu apa yang dilakukan supervisor.
Kali ini, wajah istrinya diburamkan, tetapi tubuh telanjang dan wajah pengawas tetap terlihat sepenuhnya.
Dia menghapus viedo itu satu hari kemudian, kata DPP Foong, yang menuntut hukuman 18 bulan penjara.
Hakim Distrik Kessler Soh menunda dimulainya pemenjaraannya untuk memungkinkan jaksa mengajukan banding.
Mengenai hukuman penjara 13 minggu, Hakim Soh mengatakan kasus saat ini tidak terlalu berat dibandingkan dengan kasus lain yang dinyatakan di pengadilan dan bahwa pria itu didorong oleh keputusasaan atas perselingkuhan istrinya. (*/Suar)