Gosip Selebritis

DIperiksa Lagi Kasus Video 19 Detik Bareng Nobu, Gisel Dicecar 12 Pertanyaan, Minta Doa Gempi

DIperiksa Lagi Kasus Video 19 Detik Bareng Nobu, Gisel Dicecar 12 Pertanyaan, Minta Doa Gempi

Editor: M Zulkodri
Instagram @gisel_la via tribunkaltim
Video Gisel atau Gisella Anastasia 

DIperiksa Lagi Kasus Video 19 Detik Bareng Nobu, Gisel Dicecar 12 Pertanyaan, Minta Doa Gempi

BANGKAPOS.COM---Kasus video 19 Detik Gisel bersama Nobu sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

Padahal keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun baru-baru ini,keduanya kembali di periksa pihak kepolisian.

Gisel sendiri dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.

Sejak bercerai dari Gading Marten, sosok Gisel sepertinya tak pernah sepi dari sorotan publik.

Terlebih saat itu, ibu satu anak ini terseret skandal kasus video 19 detik bersama Michael Yukinobu de Frentes.

Sontak, nama Gisel tak pernah sepi dari perhatian masyarakat terutama netizen di media sosial.

Kini, meski sudah satu tahun lebih kasus ini bergulir, Gisel kembali diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pesona Tante Ernie Pakai Mini Dress Loreng-loreng, Cocok Enggak?

Baca juga: Pembunuh Anggun Wanita Muda Asal Bangka Barat di Hotel Belitong Ditangkap, Ini Tampangnya

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes serta video syur saat Gisel dan MYD berduaan di kamar hotel
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes serta video syur saat Gisel dan MYD berduaan di kamar hotel (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribunjatim.com)

Bahkan, seperti dilansir Tribun Seleb, mantan istri Gading Marten ini sampai dicecar 12 pertanyaan.

Dari keterangan pihak kepolisian, berkas dari kasus video asusila antara Gisel dan Nobu ini dinyatakan belum lengkap.

Oleh sebab itu, kasus video 19 detik sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Atas alasan tersebut, Gisel akhirnya kembali diperiksa untuk memenuhi prosedur yang berlaku.

"Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil Gisella Anastasia.

Pemeriksaan dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan terkait dengan kasus yang dialami oleh yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved