Penemuan Mayat di Hotel Belitong
Identitasnya Terungkap, Pembunuh Wanita Muda di Hotel Belitong Berstatus Pria Beristri
Pelaku pembunuhan wanita muda di Hotel Belitong, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ternyata seorang pria beristri.
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Pelaku pembunuhan wanita muda di Hotel Belitong, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ternyata seorang pria beristri.
Polisi mengungkap identitas pelaku bernama Ilham Saputra (25), tinggal di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Ilham ditangkap Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung di kediamannya pada Selasa (14/12/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku berstatus pria beristri itu kemudian digelandang ke kantor Polres Belitung untuk diperiksa lebih lanjut di ruang penyidik.
Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto menjelaskan, penangkapan berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu keterangan saksi dan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) serta informasi masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku.
Baca juga: Pembunuh Anggun Wanita Muda Asal Bangka Barat di Hotel Belitong Ditangkap, Ini Tampangnya
Baca juga: Anggun Cewek Bangka yang Tewas Tanpa Busana di Belitung Sering Keluar dan Terima Tamu di Hotel
Baca juga: 6 Fakta Anggun Cewek Bangka Tewas Tanpa Busana di Hotel Belitung, Ada Tanda Kekerasan di Bagian Ini
Setelah informasi akurat, Tim Alap-alap bergerak menuju kediaman pelaku.
Pelaku mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan bukti petunjuk, polisi pun melepaskan timah panas di kaki kirinya.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa perhiasan korban serta barang lain yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
"Motif pelaku masih kami dalami karena masih diperiksa lebih lanjut. Informasi lebih lanjutnya nanti akan kami sampaikan," ujar Edi kepada Posbelitung.co, Selasa (14/12/2021).
Adapun pasal yang disangkakan, Edi menyebut Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, mayat perempuan ditemukan terbaring di lantai di sebuah kamar hotel di bilangan Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan pada Senin (13/12/2021) siang.
Jenazah yang diketahui bernama Gladis Anggun Fradinanti (28) itu diduga korban pembunuhan.
Edi Purwanto mengatakan polisi masih tersebut mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban.
“Kami sedang melakukan pendalaman atas motif pelaku,” kata Edi Purwanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211215-pembunuh-wanita-di-hotel-belitong-ditangkap.jpg)