Gosip Selebritis

Rupanya Sudah Buat Pengakuan, Gisel Ungkap Alasan Buat Video Syur Bersama Nobu

Mau tak mau mantan istri Gading Marten ini harus disinggung-singgung lagi soal video syur yang menjerat dirinya tersebut

Instagram Gisella Anastasia
Potret Gisella Anastasia saat berlibur 

BANGKAPOS.COM - Tak terasa sudah hampir setahun, sejak  Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai  tersangka dalam  kasus video syur yang diperankannya bersama Michael Yukiobu de Fretes atau Nobu.

Namun sampai saat ini, persoalan tersebut masih terus bergulir.

Gisel harus kembali memenuhi panggilan polisi untuk melanjutkan proses pemeriksaannya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran berkas perkara kasus video syur Gisel dan Nobu yang sebelumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan belum rampung.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Gisella.

Pemeriksaan dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan terkait dengan kasus yang dialami oleh yang

bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya beberapa waktu lalu dikutip dari tribunnews.com.

Diketahui dalam pemeriksaan kali ini Gisel diperiksa seorang diri.

Dia diperiksa oleh penyidik sekitar satu jam dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Baca juga: Siswi SMP Ini Biarkan Tubuhnya Direkam Saat Digilir 4 Teman Pria, Berdalih Rasa Suka Sama Suka

"Hanya satu jam diperiksa. Ada beberapa pertanyaan yang diberikan penyidik.

Pertanyaan ini berdasarkan petunjuk daripada jaksa untuk dilengkapi berkas kasus yang dilakukan," kata Zulpan.

Dari pihak kepolisian menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah dua kali gelar perkara dan pemeriksaan keduanya sebagai saksi.

Baik Gisel maupun Nobu mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang viral pada awal November 2020 lalu.

Mereka mengaku membuat video itu pada 2017 hanya untuk kepentingan pribadi.

Diketahui bahwa Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020 lalu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Namun, kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orangtua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Atas pemeriksaan yang dijalani Gisel, soal tentang kasus video syurnya kembali mencuat dan diperbincangkan banyak orang.

Hal tersebut tak ayal menimbulkan kekhawatiran dalam diri Gisel.

Dia mengaku was-was lantaran harus kembali berurusan dengan polisi terkait kasusnya yang sempat mandek tersebut.

Mau tak mau mantan istri Gading Marten ini harus disinggung-singgung lagi soal video syur yang menjerat dirinya tersebut.

Baginya, pemeriksaan ini membuatnya mempugar masa lalu yang membuatnya menyesal.

"Pasti dong ada kekhawatiran, tambahan apalagi nih?

Membuka memori lagi, semuanya itu kan butuh energi harus dijalani," ungkap Gisel.

Namun dia mengaku selalu kooperatif dan berusaha menjalani pemeriksaan ini dengan sebaik mungkin.

"Pokoknya kita tetap kooperatif, sekitar kurang lebih 12 pertanyaan yang sudah ditandatangan,

ke depannya bila ada panggilan kita akan kooperatif dan hadir," tandas Gisel.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved