Perayaan 10 tahun Kematian Ayahnya, Kim Jong Un Larang Warga Tertawa & Rayakan Pesta selama 11 Hari

Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa dan Rayakan Pesta selama 11 Hari Periode Berkabung

AP
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un 

BANGKAPOS.COM -- Peringati 10 tahun kematian Kim Jong il, putranya Kim Jong Un menerapkan aturan tak biasa.

Menurut pengakuan rakyat melalui Radio Free Asia, semua aktivitas yang berkaitan dengan bersenang-senang dilarang oleh pemerintah Korea Utara selama periode berkabung, dikutip dari hindustantimes.com.

Aktivitas tersebut meliputi pesta miras, berbelanja, dan tertawa.

Periode berkabung di Korea Utara ini berlangsung selama 11 hari, mulai dari Jumat (17/12/2021).

Korea Utara memperingati perayaan 10 tahun kematian pemimpin Korea Utara sebelumnya, Kim Jong-il, yang memimpin Korea Utara mulai 1994-2011.

Baca juga: Ampuhnya Doa Sang Ibu, Sambil Berdoa dan Tepuk Air Sungai, Jenazah sang Anak Akhirnya Ditemukan

Baca juga: Bertahun-tahun Suami Tidur dengan Wanita Lain Sampai Punya Anak, Istri Baru Tahu dari Hal Sepele Ini

Baca juga: Doa Malam Hari ini kerap Dibaca Nabi Muhammad, Bisa Membuat Hati Tenang, Amalkan saat Malam Tiba

Baca juga: Ingin Temukan Kebenaran, Jurnalis Ini Menyusup ke Markas ISIS, Temukan Hal Tak Terduga Ini

Larangan tersebut tidak mengizinkan rakyat Korea Utara menggelar kegiatan bersenang-senang dan bagi para pelanggar akan ditangkap, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Kiri: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 7 Juni 2021. Kanan: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 9 September 2021 (KCNA VIA KNS / AFP)
Kiri: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 7 Juni 2021. Kanan: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 9 September 2021 (KCNA VIA KNS / AFP) (KCNA VIA KNS / AFP)

Para Pelanggar Ditangkap dan Tidak Kembali

"Dulu, banyak orang yang tertangkap karena minum minuman keras atau sedang mabuk selama periode berkabung dan diperlakukan sebagai seorang kriminal," terang seorang warga yang disamarkan namanya.

"Mereka ditangkap dan tidak pernah terlihat lagi."

Periode berkabung ini telah dilakukan selama 10 tahun. Biasanya, pelaksanaannya tersebut akan diamati setiap tahun.

"Bahkan jika keluarga kami ada yang meninggal pada peringatan Periode Berkabung, kamu tidak boleh menangis terlalu keras dan jenazah dapat dikubur setelah Periode Berkabung berakhir."

"Orang-orang tidak boleh merayakan ulangtahun mereka, jika bertepatan dengan Periode Berkabung," tambahnya.

Tindakan keras ini telah dimulai sejak awal Desember ketika para polisi Korea Utara menyiapkan perayaan Periode Berkabung.

Baca juga: Jet Li si Jago Kung Fu, Terancam Habiskan Hidup di Kursi Roda, Menderita Penyakit ini

Baca juga: Kabar Duka: Imam S Arifin, Si Pelantun Menari di Atas Luka Meninggal Dunia

Baca juga: Berkeringat Malam Hari hingga Batuk Berkepanjangan, Inilah 10 Gejala Virus Corona Varian Omicron

Kim Jong il meninggal karena serangan jantung pada 17 Desember 2011 pada usianya yang ke-69 tahun.

Orang-orang datang untuk memberi penghormatan di depan patung mendiang pemimpin Korea Utara Kim Il Sung dan Kim Jong Il untuk memperingati sepuluh tahun kematian Kim Jong Il, ayah dari pemimpin saat ini Kim Jong Un, di bukit Mansu di Pyongyang pada 16 Desember 2021.
Orang-orang datang untuk memberi penghormatan di depan patung mendiang pemimpin Korea Utara Kim Il Sung dan Kim Jong Il untuk memperingati sepuluh tahun kematian Kim Jong Il, ayah dari pemimpin saat ini Kim Jong Un, di bukit Mansu di Pyongyang pada 16 Desember 2021. (AFP/KIM WON JIN)

Setiap tahun sejak kematiannya, Kim Jong Un memberikan penghormatan atas kematian ayahnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved