Berita Kriminalitas
Diputus Cinta, Mahasiswa di Pangkalpinang Ngamuk Bawa Parang dan Aniaya Mantan Pacar
Seorang pemuda di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diringkus polisi karena ulahnya yang diduga tega menganiaya sang pacar.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pemuda di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diringkus polisi karena ulahnya yang diduga tega menganiaya sang pacar.
Pria dengan inisial No (21) warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan dicokok Tim Buru Sergap Naga Polres Pangkalpinang di kontrakannya di Kulan Kampak, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang pada, Jumat (17/12/2021) malam.
Mengenakan kaos berwarna hitam serta celana jeans berwarna abu-abu, No juga merupakan seorang mahasiswa ini hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas dari kontrakannya ke Polres Pangkalpinang.
Baca juga: Dua Kali Bercerai, Pemuda di Belitung Timur Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Motifnya masih Misteri
Baca juga: BREAKING NEWS: Kisah Pasutri Hilang di Laut, Nasib Masrur Masih Misteri, Istrinya Selamat
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini terungkap usai sang kekasih inisial GAP (19) warga Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba melaporkan No pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu ke SPKT Polres Pangkalpinang.
“Penganiayaan terjadi di Jalan Kulan Kampak, Kelurahan Tuatunu Indah,” kata Adi Putra kepada Bangkapos.com, Senin (20/12/2021).
Adi Putra mengungkapkan, motif pelaku hingga tega melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran No tak terima diputuskan oleh GAP.
Di mana keduanya sebelumnya menjalin asmara, namun korban memilih memutuskan jalinan cinta dengan pelaku.
Karena tidak terima No langsung melakukan tindakan penganiayaan kepada GAP yang juga seorang mahasiswi.
Bahkan saking gelap mata, No juga sempat mengalungkan sebilah parang ke leher korban.
Setelah itu karena tak kuasa menahan amarah lantaran terjadi cekcok, pemuda 21 tahun ini akhirnya melayangkan pukulan ke wajah sebelah kiri gadis 19 tahun itu.
Tidak sampai di situ, mirisnya pelaku juga sempat menyeret korban hingga beberapa meter.
Imbasnya korban mengalami luka lecet di bagian kaki, tangan dan muka serta mengalami sakit di sekujur tubuh.
“Selain menodongkan sebilah parang ke arah leher korban, pelaku juga memukul korban dengan menggunakan tangan kosong ke arah muka sebelah kiri sebanyak satu kali. Kemudian pelaku menyeret korban sehingga korban mengalami luka,” jelas Adi Putra.
Baca juga: Syok Suami Hilang, Kondisi Istri yang Terjun ke Laut Demi Selamatkan Suami Berangsur Membaik
Baca juga: Banjir Rob Terjang Pangkalpinang 4 Hari Berturut-turut, BPBD Sebut Telah Lakukan Mitigasi Bencana
Saat ditangkap, pelaku juga mengakui telah melakukan pemukulan dan pengancaman menggunakan sebilah parang.
“Pelaku ini merasa kesal dan sakit hati, sampai mengacungkan sebilah parang ke arah leher korban dengan maksud untuk mengancam dan supaya korban menuruti kata-kata pelaku,” sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini No telah diamankan polisi ke Polres Pangkalpinang.
“Selanjutnya pelaku akan dilakukan pemeriksaan termasuk barang bukti berupa surat visum dari rumah sakit untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata mantan Kapolsek Bukit Intan ini.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211220-pelaku-penganiayaan1.jpg)