Berita Pangkalpinang
Serapan Anggaran APBN Babel 2021 di Atas 90 Persen, Wagub Sebut Cukup Optimal
Serapan dana APBN Babel sampai dengan 17 Desember 2021 adalah sebesar 99,86 persen yang terdiri dari jenis anggaran Dekonsentrasi 90,48 persen.
Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Wakil Gubernur Abdul Fatah didampingi sejumlah instansi terkait.
Terdiri dari tim dari Bakuda, Biro Pemerintahan, Biro Ekbang, dan Perangkat Daerah (PD) terkait, dihadapan Tim Komite IV DPD RI, Kepala Kanwil DJPb, Asisten III, dan perwakilan Bank Indonesia (BI), memaparkan pagu anggaran Pemprov. Babel tahun 2021 dan realisasinya.
Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang difokuskan pada realisasi APBN 2021/TKDD, serta Perkembangan Peran TPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di ruang rapat Wakil Gubernur, Selasa (21/12/21).
"Terkait permasalahan realisasi APBN tahun 2021 dapat dikatakan Babel cukup optimal karena melampaui dari angka 90 persen," kata Wagub Abdul Fatah.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa serapan dana APBN Babel sampai dengan 17 Desember 2021 adalah sebesar 99,86 persen yang terdiri dari jenis anggaran Dekonsentrasi 90,48 persen.
Tugas Pembantuan 86,38 persen, Dana Alokasi Khusus (Provinsi) (93,41 persen), Dana Alokasi Khusus (Kabupaten/Kota) (90,09 persen), Dana Alokasi Umum (Provinsi) (100 persen).
Dana Alokasi Umum (Kabupaten/Kota) (99,70 persen) Dana Desa (99,91 persen), Dana Insentif Daerah (Provinsi) (100 persen), Dana Insentif Daerah (Kabupaten/Kota) (100 persen), Dana Bagi Hasil (Provinsi) (127,90 persen).
Dana Bagi Hasil (Kabupaten/Kota (131,07 persem), dan Hibah (49,05 persen), yang bersumber dari data laporan Kanwil Perbendaharaan Babel.
Pembahasan tersebut merupakan kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan (Reses) Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 dengan tema.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua Komite IV dan tim yang telah melakukan resesnya di Babel dan telah memberikan masukan sehingga kami bisa melakukan perbaikan-perbaikan. Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus kita kuatkan dan bagaimana kita menjembatani keluhan dari masing-masing kabupaten," ujar Wagub Abdul Fatah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Komite IV DPD RI, Darmansyah Husein, mengatakan tugas dari komite IV sendiri adalah untuk memberi pendapat, mengawal dan memperjuangkannya hingga akhir, sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut di lapangan.
"Sedangkan yang berkaitan dengan tugas rutin Komite IV adalah memantau pelaksanaan dana-dana APBN yang dikucurkan ke daerah, di antaranya dana DAU, dana DAK, DID, dana desa dan lain sebagainya," ujar Darmansyah Husein.
Dirinya mengatakan, Babel saat ini pertumbuhannya tertinggi se-Sumatera sehingga perlu mewaspadai terjadinya inflasi naik yang akan menggerus pertumbuhan, dikarenakan daya beli masyarakat yang menurun.
"Pertumbuhan yang tinggi jika inflasi juga tinggi tidak akan bermakna bagi masyarakat, karena daya belinya menjadi turun. Oleh karena itu, TPID harus menjaga jangan sampai tingkat insflasi naik tidak terkendali karena tingkat inflasi Babel sudah nomor dua se-Indonesia sebesar 3,52 persen, jadi jangan sampai ke angka 4 persem," pesannya.
Selain itu, Wakil Ketua Komite IV ini juga menyoroti permasalahan BBM di Babel, yakni kelangkaan minyak maupun gas yang selalu berulang terjadi. Yang kedua, komoditas sembilan bahan pokok, yakni cabe yang menjadi motor pendorong terjadinya inflasi di Babel. Kemudian yang terakhir, permasalahan yang berkaitan dengan guru honor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211206_wagub-abdul-fatah.jpg)