Inilah Sosok Kolonel P, Perwira TNI Pelaku yang Terlibat Tabrak Lari di Nagrek Mulai Terungkap
Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan ...
BANGKAPOS.COM -- Tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg beberapa waktu lalu telah mendapat perhatian serius dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Adapun tiga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini telah diamankan.
Dugaan bahwa pelaku tabrak lari merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), ternyata benar.
Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.
Seperti diketahui , tersangka yang berjumlah tiga orang diketahui menabrak pasangan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg pada Rabu, 8 Desember 2021.
Baca juga: Inilah Dampak Buruk yang Dialami Akibat Terlalu Sering Bercinta, Salah Satunya Sering Sakit
Baca juga: Pasti Dibeli Rp20 Juta per Lembar Jika Punya Uang Kertas Rp75 Ribu Ini, Cek Koleksi Uangmu
Baca juga: Dulu Menikah Beda Usia Seperti Nenek dan Cucu, Begini Kabar Pasangan Slamet dan Roraya
Baca juga: Detik-detik Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Ditangkap Polisi saat Sedang Nongkrong di Cafe
Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).
Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.
Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Baca juga: Tak Gentar, Tante Ernie Nekat Penuhi Permintaan Fans, Semua Orang Kini Bisa Melihatnya
Baca juga: Inilah Bacaan Doa Anti Baper yang Disarankan oleh Dokter Zaidul Akbar, Dijamin Manjur!
Baca juga: 3 Oknum TNI Penabrak Handi & Salsabila Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira Pangkat Kolonel Terlibat
Baca juga: Penduduk Hanya 200 Ribu Jiwa, Begini Cara Tetangga Baru Indonesia Ini Lakukan Referendum Kemerdekaan
Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Saat ini Ahmad, lanjut dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.