Breaking News

Resmi Harga Rokok Tahun 2022 Naik, Inilah Daftar Harga untuk Sempoerna, Surya hingga Djarum

"... rokok menjadikan masyarakat miskin. Harga sebungkus memang dibuat semakin tidak terjangkau bagi masyarakat miskin.."

Shutterstock via Tribunnews
Ilustrasi harga rokok naik per 1 Januari 2022 

1. Sigaret Kretek Mesin golongan I

Tarif cukai: 985

Kenaikan: 13,9 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 1.905

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 38.100

Baca juga: Terungkap Mengapa Suami Suka Lihat Istri Tanpa Busana, Begini Penjelasan dari dr Aisah Dahlan

Baca juga: Terungkap Penyebab Kim Jong Un Semakin Kurus, Penduduk Korea Utara Kini Dilanda Masalah

Baca juga: Contoh Lengkap Surat Izin Tidak Masuk Sekolah karena Sakit atau Lainnya, Bisa Dikirim via WhatsApp

Baca juga: Benaran Mudah Melihat Story Whatsapp Tanpa Harus Diketahui Pemiliknya, Inilah Caranya

2. Sigaret Kretek Mesin golongan IIA

Tarif cukai: 600

Kenaikan: 12,1persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 1.140

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 22.800

3. Sigaret Kretek Mesin golongan IIB

Tarif cukai: 600

Kenaikan: 14,3 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 1.140

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 22.800

Baca juga: TAK Bisa Mengelak Lagi, Gisel & Gading Tepergok di Pulau Dewata, Panggilan ke Gading ini Bikin Gemes

Baca juga: Rekonstruksi Tabrakan Nagreg, Ini Detik-detik Oknum TNI Tarik Jasad Korban Hingga Dibuang ke Sungai

Baca juga: Heboh Video Wanita Penjual Bubur Menangis, Curhatnya ke Kapolri Motornya Digadai Cepu Polisi

Baca juga: Lyodra Ginting, Jebolan Indonesian Idol yang Dinobatkan Masuk Daftar 10 Perempuan Tercantik di Dunia

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved