Kamis, 9 April 2026

Terdakwa Notaris Gemara Tahu Ada Puluhan debitur KMK BRI yang Bermasalah

Pembiayaan puluhan debitur KMK BRI kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir, bermasalah.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Dokumentasi
Foto jalannya sidang lanjutan KMK BRI atas nama terdakwa Notaris Gemara Handawuri 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pembiayaan puluhan debitur KMK BRI kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir, bermasalah.

Dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, Rabu (5/1/2022), terkuak, ada 10 debitur bermasalah.

Mirisnya, adanya persoalan di tubuh puluhan debitur KMK BRI tersebut, diketahui Notaris Gemara Handawuri, selaku pihak yang membuat covernote, peningkatan hak tanggungan hingga sertifikat para debitur.

"Jadi saudara (Gemara-red) tahu ya kalau 10 debitur ini bermasalah," tanya salaha satu JPU

"Tahu pak," jawab Gemara Singkat.

Baca juga: Adu Cantik Nabila Maharani dan Mantan Pacar Tri Suaka, Malah Dianita Sari yang Kini Disorot

Baca juga: Resmi Naik di 2022, Inilah Harga Rokok Gudang Garam, Sampoerna Mild, Djarum Super, Surya, Marlboro

Sementara pertanyaan JPU lainnya, Noviansyah lebih mengarah soal ada tidaknya Gemara menerima berkas atau dokumen baik yang foto copy ataupun asli dari para debitur.

Pasalnya, sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya, sempat mengakui pernah menyerahkan berkas pengajuan KMK  baik yang asli maupun foto copy ke notaris Gemara.

"Apakah pernah saudara menerima berkas dari para debitur, karena sebagaimana keterangan  saksi yang telah diperiksa sebelumnya  mengatakan pernah ada sebagian menyerahkan sebagian foto copy aslinya," tanya Noviansyah.

"Tidak pernah,"tegas Gemara.

"Kalau dari Aloy pun tidak pernah. Atau dititipkan ke staf saudara, dan staf saudara menyampaikan Bu ini ada titipan berkas dari pak Aloy mungkin,"tanya Noviansyah.

"Tidak tahu. karena Staf saya tidak pernah menyampaikan ABCD,"pungkasnya. (Bangkapos.com/Antoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved