Gosip Selebritis
Irwansyah dan Zaskia Cabut Laporan Polisi Terkait sang Adik, Tak Sampai Hati, Tapi Pilih Cara ini
tak sampai hati, Irwansyah dan Zaskia Sungkar disebut tidak bereaksi berlebihan usai dirugikan oleh sang adik, Hafiz Fatur.
"Kalau saya lihat sih biasa-biasa saja, karena buktinya mereka tidak sampai gimana-gimana, tetapi upaya perdata itu dia akan dilakukan," papar Zakir menyampaikan.
"Kalau misalnya dia mendiamkan, proses yang sudah dialami ini, tentu kan dia seolah olah dia membiarkan ada pelanggaran hukum," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Zakir menyampaikan rencana Irwansyah untuk segera mencabut laporan atas Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan dengan perkara pemalsuan surat kuasa.
Rencana sudah bulat, Irwansyah lebih memilih melanjutkan perkara dengan jalur perdata dengan secepatnya mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Berdasarkan diskusi kemaren koordinasi dengan pihak Mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," tuturnya menjelaskan.
Baca juga: Tak Perlu Pil Obat Kuat, Para Suami Dijamin Kuat di Ranjang, Coba Minum Rebusan Ginseng ini
Baca juga: Siu Ban Ci, Perempuan Muslim Asal China yang jadi Selir Raja Majapahit, Putranya Jadi Pendiri Demak
Baca juga: Demi Gempi, Gading Marten Ternyata Masih Jaga Hubungan Baik dengan Gisella Anastasia, Mau Rujukkah?
Baca juga: Pose Hot Mom BCL yang Nggak Kalah dari Gisel, Pesona yang Tiada Habis
"Hari ini kita hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," ungkapnya menjelaskan.

Zakir menyampaikan, satu alasan Irwansyah mengambil langkah perdata nantinya supaya kerugian bisa kembali.
Terkait kerugian dalam perkara ini, pihak Irwansyah mengklaim tidak hanya kehilangan sebuah rumah, namun empat hunian dan satu mobil dengan total Rp5 Miliar.
Irwansyah secara resmi telah melaporkan adiknya atas pemalsuan surat kuasa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.
Menurut Zakir, paling cepat Irwansyah bakal mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, (Senin 10/1/2022) sambil mengajukan pencabutan laporan.
(*/Bangkapos.com)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dan Tribun-Medan.com