Bagaimana Melayani Suami Jika Istri Sedang Haid, Buya Yahya Berikan Penjelasan

Buya Yahya menjelaskan bagaimana melayani suami jika istri sedang haid atau berhalangan.

Penulis: Widodo | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Tangkapan layar YouTube
Buya Yahya dalam kajiannya 

BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan bagaimana melayani suami jika istri sedang haid atau berhalangan.

Hubungan suami istri memnag dianjurkan dalam rumah tangga.

Lalu bagaimana ketika suami ingin melakukan hubungan suami istri tetapi istri sedang haid

Sementara sang suami susah membendung syahawatnya kala itu. 

Apakah ada cara lainnya yang bisa melayani suami agar suami tidak kecewa?

Baca juga: Walau Cuma 19 Detik Video Kenangan Gisel dan Wijin di Atas Kasur Ini Ternyata Masih Banjir Like

Baca juga: Malu Beli Kondom, Pasangan Ini Berhubungan Intim Pakai Kantong Plastik, Keduanya Berakhir Tragis

Berikut penjelasan singkat dari Buya Yahya dalam kajiannya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 18 September 2017 lalu.

Buya Yahya memberi penjelasan tentang hukum istri memuaskan suami ketika sedang haid berdasarkan syariat Islam.

Hal itu ketika mendapatkan pertanyaan dari seorang perempuan menanyakan mengenai boleh tidaknya istri menolak melayani suami ketika masih haid.

"Saya dan suami hidup berjauhan. Saat suami datang saya sedang datang bulan tapi sudah mau bersih biasa libur tujuh hari,". 

"Saat malam ketujuh suami minta dipenuhi kebutuhan biologisnya. Apakah boleh? Jika harus menolak seperti apa caranya?," tanya perempuan itu dalam video tersebut.

Buya Yahya mengatakan yang paling memahami kondisi haid adalah diri sendiri.

Baca juga: Pengakuan Pemuda yang Nikahi 2 Wanita Muda Sekaligus, 2 Hari Sekali Lakukan Ini dengan Istri

Baca juga: Inilah Orangtua Nabila Maharani Tak Kalah Viral dari Putrinya Sampai Diundang Televisi

Jika sih istri sudah bersih dan mandi wajib tidak masalah untuk melayani suami.

"Kalau hanya tiga hari sudah bersih tidak mengeluarkan darah maka boleh melayani tau gauli suami," kata Buya Yahya.

Namun Buya Yahya menyebutkan jika di hari tersebut istri masih mengeluarkan darah haid hukumnya haram melayani suami dan dosa.

"Banyak cara melayani suami dengan cara yang lain dalam islam, mohon maaf asalkan jangan masukan melalui lubang depan," kata Buya Yahya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved