Breaking News

CPNS Bangka Belitung 2021

CPNS 2021 Masuk Masa Pemberkasan, Pemkot Pangkalpinang Terima Dua Sanggahan

Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang sudah memasuki pengumuman pasca sanggah

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Erwandy 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang sudah memasuki pengumuman pasca sanggah atau masuk tahapan pemberkasan.

Demikian hal tersebut disebutkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Erwandy.

"Pengumuman yang resmi pasca sanggah sudah kita umumkan dan ada diakun masing-masing pelamar. Kita tetap 193 orang yang kemarin dinyatakan lulus CPNS itu tidak ada perubahan," jelas Erwandy saat ditemui Bangkapos.com di ruangan kerjanya, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Vaksinasi Anak di Bangka Belitung Capai 37,56 Persen, Terendah di Bangka Tengah Masih Nol

Baca juga: Bangka Belitung Miliki Potensi Budidaya Rumput Laut untuk Ekspor, Banyak Manfaatnya

Menurut Erwandy, ada dua sanggahan yang diterima Pemkot Pangkalpinang selama masa sanggahan kemarin.

"Kita menerima dua sanggahan dan sudah kita jawab keduanya, permasalahanya kemarin ada pada laporan soal yang sama sudah kami jawab untuk soal ada diwewenang BKN bukan kami. Dan kedua itu permasalahan pendidikan terakhir tapi sudah kami jawab juga dan diterima," bebernya.

Baca juga: Petugas Kebersihan Temukan Perhiasan Emas 97 Gram di Toilet Bandara, Ditaksir Seharga Rp 90 Juta

Jadi kata Erwandy, 193 orang yang kemarin mengisi 205 formasi dan dinyatakan lulus tetap tanpa ada perubahan.

"Masa pemberkasan ini nanti sampai tanggal 15 Januari, kemudian baru kita usulkan NIP, setelah itu baru bisa kita keluarkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT)," kata Erwandy.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved