Cara Daftar BLT Anak Sekolah, 1 Keluarga Dapat Bantuan Pemerintah Rp 4,4 Juta
Siswa jenjang SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan BLT Rp4,4 juta jika dalam satu keluarga terdapat tiga anak usia sekolah.
BANGKAPOS.COM - Pada tahun 2022 pemerintah kembali memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Satu di antara bansos PKH dari Kemensos adalah bansos untuk anak sekolah.
Para siswa jenjang SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp4,4 juta jika dalam satu keluarga terdapat tiga anak usia sekolah di jenjang tersebut.
Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Baca juga: Begini Pose Tante Ernie Pakai Celana Hot Pants Sampai Bikin Tora Sudiro Komentar Lagi
Baca juga: Dia Itu Lama Banget Fadel Islami Bongkar Kebiasaan Muzdalifah yang Membuatnya Tak Tahan
Baca juga: Potret Tante Ernie Tanya-tanya Asal Muasal Buah Naga, yang Disorot Malah Buah yang Lain
Bansos PKH diadakan pemerintah untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Dikutip dari Tribunnews, anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Diketahui jika program ini disalurkan bagi keluarga yang masuk dalam Keluarga Miskin (KM) dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun kriteria dari penerima bansos PKH yaitu:
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil maksimal telah mengalami dua kali kehamilan;
- Anak usia 0-6 tahun maksimal dua anak.
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211004-siswa-siswi-smp-negeri-1-sungailiat-mengikuti-asesmen.jpg)