Berita Bangka Selatan
Emak-emak di Bangka Selatan Minta Oknum Guru Silat yang Mencabuli 3 Bocah SD Dihukum Mati
Diduga oknum guru silat di Kecamatan Airgegas telah melakukan aksi pencabulan terhadap tiga bocah perempuan di bawah umur.
Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masa yang terdiri dari emak-emak (ibu-ibu,red) dan pemuda dari Kecamatan Airgegas dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bangka Selatan, menuntut pelaku pencabulan anak di bawah umur agar dihukum mati.
Pasalnya, diduga oknum guru silat di Kecamatan Airgegas telah melakukan aksi pencabulan terhadap tiga bocah perempuan di bawah umur.
Aksi tidak senonoh itu dilakukan pelaku saat pelajaran ekstrakulikuler silat di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SD) di Kecamatan Airgegas.
Bahkan diduga pelaku melancarkan aksi tersebut bukan sekali saja dari hasil pemeriksaan polisi sementara, pelaku melakukannya sebanyak dua kali di tempat berbeda.
Dalam aksi solidaritas terhadap korban kasus pencabulan 3 anak perempuan di bawah umur oleh oknum guru silat, emak-emak meminta agar pelaku dihukum berat mengingat telah menodai dan merusak masa depan generasi muda.
"Sebagai ibu hati saya terluka, bayangkan saja jika itu terjadi pada anak-anak kita, bagaimana perasaan kita. anak-anak yang mestinya dijaga dengan baik tetapi dirusak masa depannya oleh oknum gurunya sendiri," kata Meri Sihombing, saat aksi tersebut, Senin (17/1/2022).
Meri yang mewakili ibu-ibu, sangat berharap kepada kepolisian agar pelaku dihukum seberat-beratnya bila perlu dihukum mati dan kebiri.
"Hukum lah seberat-beratnya, bila perlu hukum mati dan kebiri," kata dia.
Meri juga meminta kepada Polres Bangka Selatan dapat segera mengusut tuntas kasus yang menimpah para anak-anak di Kecamatan Airgegas ini, dan pelaku bisa mendapat hukuman berat.
"Saya juga memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah mengungkap kasus ini. Bayangkan saja jika kasus ini tidak terungkap, akan ada berapa anak di bawah umur lagi yang akan menjadi korban pelaku," ucapnya.
(Bangkapos.com/Yuranda)
