Tribunners
Anak-anak Masih Rentan Mengalami Kekerasan
Pada tahun 2019, dari 34 provinsi, terdapat 19 provinsi dengan persentase anak yang berada di atas rata-rata nasional
Paradigma bahwa anak adalah milik orang tua harus segera diubah. Untuk itu, diperlukan peran serta pemerintah dan kepedulian masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat sedang menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang direncanakan akan disahkan pada 18 Januari 2022. Diharapkan dengan adanya peraturan tersebut dapat memperkuat perlindungan dari tindakan kekerasan seksual serta mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban.
Selain itu, kecekatan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi diharapkan dapat membantu menekan angka kekerasan anak. Dengan menjadikan masalah kemiskinan dan penyediaan lapangan pekerjaan sebagai prioritas utama pemerintah diharapkan dapat meminimalisasi peluang kekerasan yang dialami oleh anak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rahma_nurhamidah.jpg)