Mengapa Tak Boleh Simpan Foto Orang yang Sudah Meninggal? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Alasannya
Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan alasan mengapa tidak boleh menyimpan foto orang yang sudah meninggal.
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Masih banyak orang yang menyimpan foto keluarga atau kerabatnya yang sudah meninggal.
Hal itu sebagai kenang-kenangan orang yang ditinggalkan.
Namun Ustadz Khalid Basalamah menyarankan agar tidak menyimpan foto orang yang sudah meninggal dunia.
Sebab kata dia hal itu akan berpengaruh terhadap orang yang meninggal itu di akhirat.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan alasan tidak boleh menyimpan foto orang yang sudah meninggal.
Hal itu dijelaskannya dalam kanal YouTube Dha Dhon yang diunggah pada 6 Februari 2021.
Ustadz Khalid Basalamah mengatakan seseorang tidak perlu menyimpang foto orang yang sudah meninggal.
"Bagi orang yang sudah meninggal dunia, fotonya jangan disimpan, ini peringatan para ulama," katanya.
Dia melanjutkan, dikhawatirkan foto orang yang sudah meninggal masuk ke dalam golongan yang dilarang dalam Islam.
Baca juga: Video Goyangan Gisella Anastasia, Durasi Panjang Bikin Teringat : Gak Mungkin Bisa Lupa
Baca juga: Pose Hot Mom Aura Kasih Baring di Atas Kasur Pakai Kacamata, Ada yang Pengen Menafkahi
Baca juga: Status Honorer Dihapus Tahun 2023, Pegawai yang Sudah Lama Mengabdi Berharap Diberi Kesempatan
Sehingga menyimpan foto yang sudah meninggal justru akan menyiksa orang yang sudah meninggal tersebut di akhirat.
"Dulu pas saat saya masih SMA, saya simpan foto KTP ibu dan mengenang ibu saya, tetapi saat itu masih belum paham," katanya.
Lalu dia menceritakan ada seorang temannya yang menjelaskan perkara menyimpan foto orang yang sudah meninggal sesuai hadist.
"Nah kalau foto itu masuk larangan maka orang yang meninggal disiksa gara-gara foto," sebutnya.
Semenjak itu kata Ustaz Khalid Basalamah tidak pernah lagi simpan dan dimusnahkan.
"Saran saya musnahkan," tegas Ustadz Khalid Basalamah.
Sebab katanya memperbanyak amal soleh bukan berarti dengan menyimpan fotonya.
"Terlebih bahaya apalagi foto ibu kita yang tidak tutup aurat," bebernya.
Simak video selengkapnya di sini
Adab-adab Saat Berhubungan Suami Istri
Ustaz Khalid Basalamah membeberkan adab-adab saat berhubungan suami istri yang harus dipahami.
Ada-adab tersebut sebagaimana yang sudah diajarkan dalam agama Islam.
Hubungan suami istri bagi pasangan yang sudah menikah menjadi hal penting.
Sebagaimana diketahui bahwa, melakukan hubungan seksual antara suami dan istri adalah sebuah ibadah yang disunnahkan Nabi Muhammad SAW dan telah diperintahkan pula dalam al-Qur’an.
Namun ketika melakukan hubungan suami istri atau hubungan intim maka ada hal yang harus diperhatikan.
Sebab ada adab yang harus diketahui agar tidak semabarangan dan di luar dari syariat Islam.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan adab-adab tersebut untuk kebaikan pasangan suami istri di kalangan muslim.
Hal itu dia beberkan dalam kanal Youtube SAP Channel yang diunggah 10 September 2020.
"Ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dalam hadits riwayat Imam Muslim, jika seseorang ingin menggauli istrinya, berarti suaminya yang disuruh, ia harusnya membaca ‘Bismillah’ dengan nama Allah,
‘Ya Allah jauhkanlah kami berdua dari syaiton dan jauhkan syaiton dari apa yang telah Kau karuniakan kepada kami.
"Maksudnya adalah kenikmatan seksnya dan juga kalau ada anak, anak itu tidak diganggu oleh syaiton," kata Ustadz Khalid Basalamah dalam video tersebut.
Adab jimak (seksual) suami istri itu dilanjutkan Ustadz Khalid Basalamah dengan menyebutkan bahwa sentuhan pertama harus dimulai dengan cumbu atau mencium.
Sebab dalam hadits disabdakan oleh Rasulullah SAW agar memulai hubungan intim lewat ciuman.
Dengan begitu, akan membantu pasangan mendapatkan puncak kenikmatan biologisnya sebelum digauli oleh suami.
"Kemudian juga tidak boleh menggauli istri dari dubur. Tidak boleh juga menggauli kemaluan saat hid dan nifas" beber Ustadz Khalid Basalamah.
Hal itu sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa’i, di mana akan dilaknat oleh Allah seseorang yang menggauli istrinya melalui dubur atau tempat keluar tinja.
Kebiasaan itu menurut Ustadz Khalid Basalamah adalah karena mengikuti contoh dari film porno.
Padahal, penyakit HIV/AIDS banyak ditemukan karena kemaluan pria yang bersentuhan dengan dubur perempuan.
"Jadi semua dibolehkan kecuali dubur dan kemaluan, pada saat haid atau nifas," terangnya.
(Bangkapos.com/Widodo)
