Militer dan Kepolisian
Jadi Satuan Baru di TNI, Ini Tugas Serta Alasan Pembentukan Koarmada dan Koopsudnas RI
Secara umum, Andika menjelaskan, pembentukan dua satuan ini agar kesatuan komando lebih dapat dikendalikan
Koopsudnas dipimpin oleh seorang panglima Koopsudnas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima TNI.
Dalam pelaksanannya, panglima Koopsudnas dibantu kepala staf Komando Operasi Udara Nasional, panglima Komando Operasi Udara, komandan Komando Pasukan Gerak Cepat, inspektur Komando Operasi Udara Nasional, dan kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Komando Operasi Udara Nasional.
Lalu, tujuh asisten Komando Operasi Udara Nasional, kepala staf Komando Operasi Udara, inspektur Komando Operasi Udara, wakil komandan Komando Pasukan Gerak Cepat, inspektur Komando Pasukan Gerak Cepat, komandan Komando Sektor Komando Operasi Udara, dan komandan pangkalan TNI Angkatan Udara Tipe A.
Sedangkan, susunan organisasi Koopsudnas dan satuan di bawahnya dibentuk secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan.
jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan, pembentukan satuan ini agar kesatuan komando lebih dapat dikendalikan.
"Sehingga unity of command atau kesatuan komando itu bisa lebih dipegang oleh angkatan udara (Koopsudnas) walaupun dalam hal operasional tetap di bawah panglima TNI," katanya.
Mengenal Komando Armada (Koarmada) RI
Markas Besar (Mabes) TNI mempunyai satuan atau organisasi baru bernama Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI).
Pembentukan satuan baru ini sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Pembentukan ini juga sejalan dengan keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang baru saja menunjuk Laksamana Madya Agung Prasetiawan menjadi Panglima Koarmada RI.
Penunjukkan ini juga sekaligus mencatatkan nama Agung sebagai Panglima Koarmada RI pertama dalam sejarah susunan organisasi TNI, khususnya untuk matra laut.
Penunjukan Agung menjadi Panglima Koarmada RI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.
Promosi jabatan yang diterima Agung juga bersamaan dengan pemberhentian dan pengangkatan terhadap 327 perwira tinggi TNI lainnya.
Di mana 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).