Gaji Pokok PPPK Lebih Besar dari PNS, Ini Daftar Lengkap dengan Beserta Tunjangannya
pemerintah sedang melaksanakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 untuk beberapa instansi.
Gaji Pokok PPPK Lebih Besar dari PNS, Ini Daftar Lengkap dengan Beserta Tunjangannya
BANGKAPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan instansi pemerintah nantinya hanya akan diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu, kata Tjahjo, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai status pegawai pemerintah pada 2023.
"Sesuai UU ASN, paling lambat 2023 status pegawai pada instansi pemerintah hanya ada 2 pilihan, yaitu PNS atau PPPK," ujar Tjahjo, melansir Kompas.com, Minggu (16/1/2022).
Seperti diketahui, pemerintah sedang melaksanakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 untuk beberapa instansi.
Berikut besaran gaji PNS dan PPPK yang masih menjadi incaran banyak orang.
Baca juga: TERNYATA Tidak Semua Honorer Diangkat Jadi PNS, 12 Jenis Honorer Ini Bakal Jadi Outsourcing
Baca juga: 20 Wanita Cantik Layani Kebutuhan Biologis Raja Tua, Sewa 1 Lantai Hotel Khusus untuk Lakukan Ini
Gaji PNS
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa (gaji PNS golongan 3a): Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200