Tahun 2023 Pemerintah Hapuskan Honerer,Tak Semua Diangkat Jadi PPPK, 12 Tenaga Ini Masuk Outsourcing
Pada tahun 2023 nanti rencananya pemerintah akan meniadakan tenaga honorer baik yang bekerja di berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah.
"Peta jabatan memuat nama jabatan yang ada pada setiap perangkat daerah (PD) baik dari unsur PNS atau PPPK. Apabila ini belum diisi maka diperbolehkan untuk dijabat oleh tenaga kontrak/honor sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Susanti.
Dia mengatakan, saat ini jumlah yang terdata tenaga honorer sebanyak 4.436 orang dibayarkan gajinya melalui APBD, sedangkan jumlah ASN/PNS sebanyak 5.385 orang per 20 Januari 2022.
"Hal ini tentunya cukup menjadi beban anggaran yang membuat belanja langsung untuk pembangunan bagi public menjadi semakin kecil," kata Susanti.
Baca juga: Penuhi Dulu Syarat Ini Jika Honorer Ingin Diangkat Jadi PNS
Baca juga: Nasib 2.805 Honorer Basel Terancam, Kepala BKPSDMD: Jika Dihapus, Dibuka CP3K Besar-besaran
Baca juga: Ini Sanksi Jika Pemerintah Daerah Tidak Stop Rekrutmen Tenaga Honorer
Untuk itu, menurut Susanti dalam skema penataan pegawai tenaga kontrak/honor ini, diterapkan, skema minus growth di mana pegawai tenaga kontrak yang mencapai usia 55 tahun tidak diberikan perpanjangan kontrak kerja dan posisi yang ditinggalkan tidak boleh diisi.
"Ini sudah menjadi komitmen bersama yang disampaikan oleh pak gubernur bersama kepala perangkat daerah dalam rapat pimpinan mengawali 2022 yang lalu," katanya.
Susanti, mengatakan untuk kebutuhan yang perlu segera diisi dari perangkat daerah ini akan diupayakan melalui pergeseran tugas pegawai tenaga kontrak/honor dari perangkat daerah yang ternyata dalam Peta Jabatannya mengalami kelebihan SDM.
"Dalam penataan ini pemerintah provinsi tentunya akan berjalan sesuai dengan koridor yang telah digariskan oleh pemerintah pusat. Sambil berproses kita di daerah mempersiapkan skema yang akan diimplementasikan untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah 49 tahun 2018 ini," tegasnya.
Diketahui berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, mencatat untuk jumlah tenaga honorer di Pemprov Babel saat ini berjumlah 4.436 orang.
Sementara itu tersebar di 27 perangkat daerah termasuk di cabang dinas, UPTD, satuan pendidikan SMA/SMK/SLBN.
Dinas terbanyak tenaga honorer yaitu dinas pendidikan 1.770 orang, dinas kesehatan/rsj/rsup 637 orang, setwan 205 orang, setda 203 orang, dan dinas Pekerjaan Umum 165 orang.
(Kompas/Tribunnes,com/Bangkapos.com)