Kecanduan Game Online Pria Ini Nekat Curi Motor, Bagaimana Cara Mengatasinya? Ini Tanggapan Psikolog

Terkadang tak sedikit orang yang menjadikan game online sebagai hobi untuk mengisi waktu luang.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
IK (42) hanya bisa tertunduk lesu meratapi perbuatannya saat digiring ke Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/1/2022) petang. 

BANGKAPOS.COM -- Terkadang tak sedikit orang yang menjadikan game online sebagai hobi untuk mengisi waktu luang.

Pasalnya bermain game bisa menjadi hal yang menyenangkan untuk mengatasi stres.

Namun, jika dilakukan secara berlebihan, kebiasaan ini bisa berdampak buruk karena menyebabkan kecanduan sehingga bisa melakukan berbagai untuk mendapatkan uang agar bisa bermain game.

Seperti yang dilakukan oleh pria inisial IK (42) ini yang terjerumus kejahatan nekat karena mencuri motor demi bisa mendapatkan uang untuk bermain game online.

Saat tertangkap dan digiring ke Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/1/2022) dia hanya tertunduk lesu.

Buruh harian warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam ini itu ditangkap Tim Buru Sergap Naga Polres Pangkalpinang usai kedapatan mencuri di rumah tetangganya RD (24) yang tinggal tak jauh dari kediaman pelaku pada Senin (24/1/2022) kemarin.

Baca juga: Ini Persyaratan Honorer untuk Jadi CPNS Hingga Pesangon yang akan Diberikan, Begini Skemanya

Baca juga: Tahun 2023 Pemerintah Hapuskan Honerer,Tak Semua Diangkat Jadi PPPK, 12 Tenaga Ini Masuk Outsourcing

Pelaku ditangkap aparat kepolisian saat sedang asyik bermain gim di sebuah warung internet tak jauh dari rumahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku nekat mencuri sepeda motor lantaran kecanduan gim online jenis Higs Domino.

“Pelaku ini melakukan pencurian di kontrakan korban di Jalan Nila, Kelurahan Rejosari,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (27/1/2022) malam.

Menurut Adi Putra, sebelum melakukan mencuri sepeda motor tersebut pelaku beberapa hari memang melakukan pengintaian di kontrakan korban.

Pelaku melancarkan aksinya tersebut sekitar pukul 03.00 WIB dini hari saat korban sedang tertidur pulas. Saat mengetahui kondisi sekitar sepi pelaku langsung menggasak sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BG 5079 LM yang terparkir di depan kontrakan.

Usai berhasil masuk pekarangan lalu sepeda motor tersebut didorong pelaku keluar dari teras kontrakan. Sesampai di jalan raya barulah sepeda motor tersebut dihidupkan dengan cara di engkol menggunakan kaki.

“Sepeda motor yang menjadi target pelaku berada di teras, depan kontrakan korban dengan  keadaan kunci stang sepeda motor tidak ada lagi,” terang Adi Putra.

Berdasarkan keterangan pelaku kata dia, sepeda motor itu digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Namun beberapa hari setelah digunakan IK berniat menjualnya ke pengepul besi.

Sayangnya niat jahat IK terlebih dahulu terendus, hingga akhirnya sepeda motor tersebut didapat petugas saat disembunyikan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved