Edy Mulyadi Bertemu Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim, Semringah Dapat Bingkisan Ini dari Habib

bingkisan itu diberikan Habib Rizieq saat pertama kali kliennya masuk ke dalam tahanan. Adapun Rizieq diketahui juga tengah menjalani penahanan di ...

Kolase Sripoku.com/Kompas.com
Edy Mulyadi senang hari pertama mendekam di penjara mendapat jatah makanan dari Habib Rizieq 

BANGKAPOS.COM -- Eks Caleg PKS Edy Mulyadi dapat bingkisan dari Habib Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pertemuan terjadi di malam pertama Edy Mulyadi di tahan.

Momen hangat antara Edy Mulyadi dan Habib Rizieq itu disampaikan oleh Herman Kadir.

Kuasa hukum Edy Mulyadi itu menyampaikan, bingkisan diberikan Habib Rizieq saat pertama kali kliennya masuk ke dalam tahanan.

Sebegaimana diketahui beberapa waktu lalu Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong alias hoax pada Senin (31/1/2022).

Baca juga: Tante Ernie Posting Gaya dari Belakang, Ungkap Selalu Tak Puas Jika Main di Lokasi Ini

Baca juga: Ingat Janda Cantik yang Menikahi Pria Buruk Rupa Nasib Pernikahan Setelah Setahun, Banjir Hujatan

Baca juga: Punya Ribuan Selir, Saking Birahinya Kaisar Tiduri Ratusan Wanita dalam 15 Malam, Begini Kisahnya

Baca juga: Sang Istri Terang-terangan Selingkuh dengan Tetangga, Suami Marah Sebabkan Tragedi Mengerikan ini

Edy Mulyadi pun ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa selama enam jam oleh penyidik.

Selanjutnya, penyidik pun melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.

"Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara, hasil dari gelar perkara, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Usai ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi juga langsung dilakukan penangkapan oleh penyidik Polri.

Setelah itu, dia langsung dilakukan proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sejak Senin (31/1/2022).

"Kemudian setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari 16.30 WIB sampai 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," jelas Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, Edy Mulyadi bakal ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.

"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan penahanan di Bareskrim Polri," pungkas dia.

Baca juga: Ahmad Dhani Buka Restoran, Menu Makanan Benaran Dewa 19, Menu Estianti & Jamilah Banyak Dipesan

TAK Hanya Honorer yang Dihapus, PNS Juga Akan Hadapi Kiamat, Ini yang Terjadi

Baca juga: JMM Tegur Pendakwah Oki Setiana Dewi Terkait Ceramahnya yang Kontroversial dan Viral di Tiktok

Baca juga: Terungkap Hubungan Anak Sukhdev Singh & Bunga Zainal, Terkuak Lewat Ucapan Ultah: Sabar - sabar Ya

Dapat bingkisan dari Habib Rizieq

Saat di Bareskrim Polri, Eks Caleg PKS Edy Mulyadi dapat bingkisan dari Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved