Banyaknya Masyarakat Beralih Gunakan Gas Non Subsidi, DPRD Minta Pemprov Evaluasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengevaluasi penggunaan k
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengevaluasi penggunaan kartu kendali atau fuel card gas subsidi 3 kilogram.
Hal itu imbas masyarakat yang beralih menggunakan gas melon karena kenaikan harga isi ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi, Bright gas kemasan 5,5 maupun 12 kilogram sejak 25 Desember 2021 lalu.
Rio tak menampik, kenaikan gas elpiji non subsidi tentunya turut berpengaruh terhadap penggunaan gas subsidi yang mana masyarakat akan berbondong-bondong mencari yang lebih murah. Apabila hal ini diteruskan berlarut-larut tentunya akan menjadi kekhawatiran bersama.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kota Pangkalpinang untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
Hal itu mengingat kebijakan maupun kewenangan tata kelola distribusi gas subsidi ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sehingga distribusi gas subsidi seolah tak ada pembiaran terhadap orang yang mampu, namun membeli bukan peruntukannya.
Di sisi lain kata Rio, pihaknya juga meminta adanya kelonggaran terhadap para pelaku usaha untuk mendapatkan gas subsidi 3 kilogram, sehingga mereka benar-benar menerima manfaat tersebut.
Tentunya kelonggaran itu dibarengi dengan sosialisasi kenaikan gas non subsidi, apa yang menjadi alasan isi ulang elpiji dinaikkan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)