BPJS Kesehatan
Tak Perlu Ribet, Ini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Via Autodebet, Tinggal Potong Saldo di Rekening
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara online oleh peserta tanpa perlu datang ke tempat pembayaran resmi.
Editor:
fitriadi
Tahun ini akan mulai dilakukan uji coba KRIS JKN bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Uji coba dilakukan di beberapa rumah sakit yang sudah memenuhi persyaratan fasilitas rawat inap untuk pasien.
Adapun pada tahun 2023, KRIS JKN bakal mulai diterapkan secara bertahap di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit swasta.
Targetnya pada 2024 mendatang seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta di semua daerah di Indonesia sudah menerapkan KRIS JKN BPJS Kesehatan. ***