Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Soal Bolehkah Suami Memukul Istri, Ternyata ini yang Dibenarkan

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai dalil yang menerangkan adanya perintah yang membolehkan untuk memukul. Namun...

YouTube Lentera Islam
Ustaz Khalid Basalamah 

BANGKAPOS.COM -- Keharmonisan yang dilakukan oleh pasangan suami dan istri merupakan hal yang tidak disukai oleh setan.

Karenanya, perceraian yang terjadi dalam rumah tangga merupakan bagian terbesar dari misi yang dilakukan oleh setan.

Apalagi suami dan istri hanya sekadar mengobrol dan berbincang saja akan mendapatkan pahala.

Oleh sebab itu, suami dan istri memiliki peran masing-masing dalam menjaga keutuhan rumah tangganya.

Dan apabila seorang istri tidak mentaati suaminya, maka sang suami boleh menghukum istrinya dengan cara mendidiknya.

Baca juga: Pose Tante Ernie Pakai Dress Minim Bikin Makin Sayang, Tak Takut Kulit Beningnya Kepanasan

Baca juga: Tante Ernie Posting Gaya Bersepeda, Bikin Resah Pakai Outfit Terbuka, Diprotes Gara-gara Pose Begini

Baca juga: Ternyata Inilah yang Dipikirkan Suami dan Istri Saat Berhubungan Intim Kata Zoya Amirin

Baca juga: Sosok Raja Judi dari Medan yang Disegani, Lulusan S2 Amerika, Tak Minum Alkohol Tiap Tanding

Di antara hal yang dilakukan suami kepada istrinya biasanya dengan memukulnya, sehingga hal ini menjadikan kekerasan dalam rumah tangga.

Lantas, adakah dalil yang memperbolehkan suami memukul istrinya dalam Islam?

Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui kanal YouTube Khalid Basalamah Official.

Dalam ceramah tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai dalil yang menerangkan adanya perintah yang membolehkan untuk memukul.

Namun, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan jika dalil tersebut sangat berkaitan dengan larangan untuk memukul wajah.

Pertama, dalil mengenai memukul istri tersebut Allah sebutkan dalam surat An-Nisa ayat 34,

Artinya: Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.

Baca juga: Tante Ernie Pamer Pose Berbaju Biru Tanpa Lengan, Malah Banyak Salah Fokus ke Bagian yang Bolong ini

Baca juga: Senyum Manis Gesel di Video 15 Detik, Aksi Lompatnya ini Malah Disorot, Ramai Komentar Nakal

Baca juga: Luna Maya Ternyata Pernah Ngamuk Pergoki Ariel dan Momo Geisha Masuk Hotel, Gua Dulu Bucin

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api di Bulan Februari 2022

"Allah mengatakan kalau mereka sudah mematuhi kalian maksudnya tahapan pertama kalau sudah diingatkan dia mau taubat, jangan pindah ke tahapan setelahnya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Jangan mengatakan kan Alquran surat An-Nisa saya harus hukum kamu tiga, jadi saya tegur sekarang, tetap saya boikot kamu, juga saya pukul dulu, ini nggak boleh," tambahnya.

Oleh sebab itu, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan jika peringatan pertama tidak dipatuhi, baru pindah ke tahapan selanjutnya dan seterusnya jika masih tidak mau maka pindah ke pukulan.

Dengan tegas Ustaz Khalid Basalamah juga menyebutkan perintah hukuman ini juga bisa tidak berlaku jika mereka (istri) sudah mematuhi suami.

"Jika peringatan sudah, kedua sudah hingga ketiga mereka sudah mematuhi kalian, maka janganlah kalian sengaja mencari-cari kesalahan mereka," tegas Ustaz Khalid.

Adapun Ustaz Khalid Basalamah menjabarkan rincian para ulama untu ayat ini yakni bahwasanya ayat ini mengandung beberapa hal"

1. Bolehnya memukul istri yang nusyuz dan harus diikuti dengan tidak boleh memukul wajah.

Baca juga: Ketika Ariel Cemburu Kepada BCL yang Terpesona dengan Abdurrachman di X Factor, Unge Akui Deg-degan

Mompha Junior, Si Bocah yang Dijuluki Miliarder Termuda di Dunia, Punya Deretan Mobil Sport

Baca juga: Potret Hot Mom BCL di Dekat Kolam Renang Pakai Outfit Menggoda, Bagian Bawah Ditutup Benda Ini

Baca juga: Luna Maya Diimingi Hadiah Uang Rp800 Ribu, Malah Kena Tipu Jutaan, Tak Berdaya Kini Uang Amblas

Karena ini dijelaskan di dalam hadits Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam riwayat Abu Dawud.

"Rincian daripada pukullah mereka, Nabi SAW mengatakan jangan pernah kalian memukul wajah, jangan kalian menjelek-jelekkan dan jangan juga kalian memboikot kecuali di rumah," terang Ustaz Khalid Basalamah.

"Berarti di sini ada batasan pukulan boleh tapi wajah tidak boleh, walaupun ada perintah dalam Alquran untuk memukul," tambah Ustaz Khalid.

Kemudian, Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma juga menjelaskan tentang firman Allah SWT tersebut.

Beliau mengatakan engkau memboikot istrimu di ranjang kalau dia meninggalkan kesalahannya, dia minta maaf, kalau dia tidak mau juga patuh, kau masih diizinkan oleh Tuhanmu untuk memukul istrimu, tapi ingat pukulan yang tidak berbekas dan sama sekali kau tidak boleh memukulnya sampai mematahkan tulangnya. (Tafsir At-Thabari jilid 8, hlmn 314)

Juga tentunya ada penyampaian Nabi alaihissallam berhubungan dengan masalah pukulan ini atau merincikan tafsir An-Nissa ayat 34.

Beliau mengatakan tentang hak suami 'Dan kalian punya hak dari para istri untuk mereka tidak memasukkan siapapun ke dalam rumah kalian, siapapun yang kalian tidak sukai, kalau mereka coba untuk melanggar itu, maka kalian boleh memukul tapi ingat pukulan yang tidak berbekas'

Maka dalam hal ini salah satu pukulan yang tidak diperbolehkan ialah menampar wajah.

2. Tidak boleh memukul dalam keadaan emosi dan melampiaskan marah

"Jadi pukulan itu adalah pukulan pendidikan dan tidak boleh dalam keadaan emosi," jelas Ustaz Khalid.

Hal ini dikarenakan Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam mengatakan dalam hadits bukhari 'Bukanlah keperkasaan dan kejantanan, kebijaksanaan dinilai daripada emosional seseorang, tapi kebijaksanaan sebagai pemimpin, suami, majikan, orang tua adalah kalau dia bisa mengontrol emosinya pada saat dia marah'

Demikianlah penjelasan mengenai dalil yang memperbolehkan suami memukul istri dalam Islam serta batasannya.

(*/ BangkaPos.com)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved