Polwan Cantik Berlesung Pipi Ini Jadi DPO Gara-gara Video Berdurasi 1.56 Detik, Polisi Kelabakan

Wanita dengan lesung pipi, rambut lurus sebahu, tinggi semampai ini kini paling dicari karena videonya viral. Video itu adalah video asusila ...

Kolase Tribunmanado/Istimewa
Polwan Manado Briptu Christy Ternyata Punya Saudara Kembar, Intip Potret Cantik Keduanya 

Bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado dengan NRP 96120212, Briptu Christ kini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait telah mengeluarkan surat DPO atas namanya pada 31 Januari 2022.

Ciri-ciri Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 65 kilogram, dan rambut hitam lurus sebahu.

Perburuan Briptu Christy ini melibatkan Propam.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, faktanya yang bersangkutan itu desersi,” ujar Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Rahasia Merawat Wajah Glowing Ala Natasha Wilona, Sebut Flek Hitam Kerap Jadi Masalah

Baca juga: Tante Ernie Pamer Pose Berbaju Biru Tanpa Lengan, Malah Banyak Salah Fokus ke Bagian yang Bolong ini

Baca juga: Senyum Manis Gesel di Video 15 Detik, Aksi Lompatnya ini Malah Disorot, Ramai Komentar Nakal

Dea Anak Medan Raih Nilai CPNS Kejaksaan Tertinggi se-Indonesia, Sempat Gagal 2 Kali Ikuti ini

Menurut Jules, Kapolresta Manado akan mengajukan pemecatan atas Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Ini karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” terang dia.

Jules menjelaskan, Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan mencari keberadaan Briptu Christy.

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sidang kode etik terhadap Briptu Christy bisa dilakukan secara in absentsia.

Jules menjelaskan, hal itu bisa saja terjadi jika yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan.

"Baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam."

"Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia," terang dia.

Baca juga: Ketika Ariel Cemburu Kepada BCL yang Terpesona dengan Abdurrachman di X Factor, Unge Akui Deg-degan

Baca juga: Tante Ernie Posting Gaya Bersepeda, Bikin Resah Pakai Outfit Terbuka, Diprotes Gara-gara Pose Begini

Baca juga: Potret Hot Mom BCL di Dekat Kolam Renang Pakai Outfit Menggoda, Bagian Bawah Ditutup Benda Ini

Baca juga: Luna Maya Diimingi Hadiah Uang Rp800 Ribu, Malah Kena Tipu Jutaan, Tak Berdaya Kini Uang Amblas

Termasuk putusan sidang berupa pemecatan Briptu Christy sebagai anggota Polri.

Briptu Christy jadi Buronan Propam Polda Sulut, Ibunya Ternyata Polwan Manado Berpangkat Kompol
Briptu Christy jadi Buronan Propam Polda Sulut, Ibunya Ternyata Polwan Manado Berpangkat Kompol (Kolase Tribunmanado/Istimewa)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved