Nasib Polwan Cantik Manado Briptu Christy, Muncul Tak Muncul Akan Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Briptu Christy masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin atasan.
BANGKAPOS.COM, MANADO - Polwan cantik Manado, Briptu Christy Triwahyuni terancam diberhentikan tidak hormat alias dipecat dari Polri.
Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Saat ini Briptu Christy Triwahyuni masih dalam pencarian polisi di Sulawesi Utara.
Briptu Christy masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado karena desersi atau meninggalkan tugas berbula-bulan tanpa izin atasan.
Baca juga: Nyaris Tanpa Busana, Malam Pertama Pengantin Pria Ini Berakhir di Rumah Sakit, Polisi Turun Tangan
Baca juga: Pose Hot Mom Dianna Dee Dibalut Dress Ketat, Bulu-bulu Hitam di Area Bawah Jadi Sorotan
Baca juga: Alasan Natalius Pigai Pilih Barang Branded, dari Mobil Rubicon, Sepatu Louis Vuitton Hingga Cerutu
Polwan cantik Manado ini diketahui meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Briptu Christy.
Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022) dikutip dari Tribun Manado.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, Briptu Christy diduga berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Baca juga: Dulu Ingin Jadi Pramugari, Sekarang Polwan Cantik di Manado Ini Nekat Desersi
Baca juga: Polwan Cantik Berlesung Pipi Ini Jadi DPO Gara-gara Video Berdurasi 1.56 Detik, Polisi Kelabakan
Baca juga: INILAH Sosok Polwan Cantik yang Sedang Diburu Polisi Sulawesi Utara
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.