Breaking News

Cair Februari 2022, Bantuan Rp900 Ribu Sampai Rp3 Juta Lewat BNI, BTN, BRI, dan Mandiri

Ada bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair pada Februari 2022.

Editor: Alza Munzi
Dokumen Bangka Pos
Foto ilustrasi. Indah, menunjukan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan melalui Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) di Tamansari Kota Pangkalpinang, Rabu (14/6/2017). 

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKHTangan

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca juga: Video Dianna Dee Bersanggul Acak-acakan Hipnotis Kaum Pria, Ada yang Komen Lututnya Sampai Bergetar

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

- Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Inilah Ciri-ciri Uang Rp75.000 yang Berani Dibeli Kolektor Rp40 Juta, Bisa Ditukar N-Max Terbaru

Besaran bantuan PKH 2022

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved