Minggu, 12 April 2026

Ini Sosok Briptu Christy yang Dituduh Tak Masuk Kerja Usai Video Asusila Mirip Dirinya Tersebar

Memiliki kembaran yang tak kalah cantik, ini sosok Briptu Christy yang masuk dalam daftar pencarian orang usai video asusila mirip dirinya tersebar.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
Facebook
polwan cantik briptu C menghilang lebih dari 3 bulan, diduga sembunyi di daerah ini, kini terancam dipecat 

BANGKAPOS.COM - Briptu Christy Sugiarto resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Utara.

Christy dikabarkan telah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Christy sudah ditetapkan oleh Polresta Manado sebagai buronan sejak 31 Januari 2022. 

Polresta Manado juga sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022) megutip Kompas.

Baca juga: INILAH Sosok Ibu Briptu Christy Polwan Cantik yang Viral Karena Desersi, Ternyata Perwira Polisi

Baca juga: Dulu Gagal Dinikahi Mandra, Begini Kabar Terbaru Pemeran Munaroh yang Cantiknya Bikin Pangling

Baca juga: Normalkah Durasi Suami Berhubungan Biologis Cuma 5 Menit, Ini Penjelasan dr Boyke

Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.

Sebagai informasi, Christy (25) sudah menjadi polisi sejak 2014. Sebelumnya, perempuan ini pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.

Terakhir, Polwan cantik  ini bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.

Di akun facebooknya, terlihat Briptu Christy sudah dua tiga tahun menikah. Dia menikah pada 9 Oktober 2018. 

Bahkan, foto pernikahan dengan suaminya pun dijadikan foto profil di akun facebooknya.

Mengutip Tribunnews, surat DPO bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos ini dikeluarkan oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P Sirait.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.

Menghilangnya Bripru Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila.

Namun, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, membantahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved