Penuhi 3 Kebutuhan Dasar Suami, Maka Suami Semakin Sayang dan Perhatian Kata Ustaz Khalid Basalamah

Istri penuhi 3 kebutuhan dasar suami, maka suami akan semakin sayang, cinta dan perhatian kata Ustaz Khalid Basalamah.

Penulis: Widodo | Editor: Ardhina Trisila Sakti
YouTube dha dhon
Tiga Kebutuhan dasar laki-laki (suami) kata Ustaz Khalid Basalamah 

Berikut 4 dosa besar menantu perempuan kepada mertua :

1. Suami Berbakti pada Orang Tuanya, Istri Cemberut.

Kata Ustadz Khalid Basalamah, dalam hukum Islam, seorang anak laki-laki atau suami wajib berbakti kepada orang tuanya sampai meninggal.

Hukum syar'i tersebut tidak bisa dirubah karena itu hukum Allah yang sama sekali tidak bisa dirubah.

"Tidak boleh istri menjadi penghalang misalkan suaminya ingin bertemu dengan ibunya," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Ketika suami berbakti mengantarkan makanan kepada ibunya, ziarah kubur kalau orang tua nya meninggal, istri tidak boleh menghalanginya.

"Banyak seorang istri membangkang dalam hal ini, sehingga suaminya ikut membangkang juga kepada orang tuanya," kata Ustadz Khalid Basalamah.

2. Menantu Tidak Beradab Kepada Mertuanya

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, kalau ada seorang anak laki-laki menikah, kemudian membiarkan ibu nya duduk di belakang istrinya, maka isteri tersebut termasuk durhaka.

Kecuali, ibunya yang meminta untuk duduk di belakang isteri tersebut.

Itu tidak termasuk dosa.

"Adab juga penting di sini, dan seorang istri yang jelek adabnya terhadap mertuanya, halal untuk dicerai," kata Ustadz Khalid Basalamah.

3. Menantu Jadi Pemutus Hubungan Antara Anak Dengan Orang Tua.

Sikap menantu perempuan yang termasuk dosa besar dan halal untuk dicerai adalah menantu yang menjadi penyebab putusnya hubungan anak dengan orang tua.

Seorang menantu yang menjadi penyebab anak laki-laki putus hubungan dengan orang-tuanya, kata Ustadz Khalid Basalamah Menantu seperti ini halal untuk dicerai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved