Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado Akhirnya Ditangkap Propam di Kemang Jakarta

Polwan berusia 25 tahun ini bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi....

Capture Tribun Video
Polwan Cantik bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Hilang misterius 

BANGKAPOS.COM -- Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya tertangkap, Rabu (9/2/2022).

Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Polwan berusia 25 tahun ini bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Baca juga: Suami Kecolongan di Malam Pertama, Istri Tak Sadar Melayani Nafsu Tetangga Berondong, Panik Nggak?

Baca juga: Pengantin Wanita Syok, Alami Malam Pertama Mengerikan, Dipaksa Suami Hubungan Intim dengan Pria Lain

Baca juga: Suami Briptu Christy Triwahyuni Buka Suara Tanggapi Kabar Video Asusila dan Pemecatan

Baca juga: Potret BCL Berkaca Mata Hitam saat di Atas Kasur, Janda Cantik Ini Bergaya Bak Gadis Belasan Tahun

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

Polwan Manado Briptu Christy Ternyata Punya Saudara Kembar, Intip Potret Cantik Keduanya
Polwan Manado Briptu Christy Ternyata Punya Saudara Kembar, Intip Potret Cantik Keduanya (Kolase Tribunmanado/Istimewa)

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Disampaikannya, saat ini Briptu Christy tengah dimintai keterangan.

Terkait penangkapan Briptu Christy ini, Zulpan menyatakan pihaknya bakal berkoordinadi dengan Polda Sulawesi Utara.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Christy Sugiarto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado.

Baca juga: Pengantin Wanita ini Nekat Nikahi 8 Pria dalam Waktu Delapan Hari, Polisi Turun Tangan karena Ini

Baca juga: Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan Biologis, Acen Nekat Potong Alat Kelamin Suaminya

Baca juga: Video Terakhir Fatimah, Kader PSI yang Meninggal Bersama Anak Gubernur Kaltara Akibat Kecelakaan

Baca juga: Wanita Ini Syok Dapati Rumahnya Berantakan Setelah Karantina 14 Hari, Terungkap Pelaku Bukan Manusia

Hal ini karena Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto
Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto (Facebook Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto)

Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved